SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang akhirnya memiliki kantor baru, usai kantor lamanya di Jalan Yusuf Martadilaga, Gang Penerangan, Kelurahan Cipare, Kota Serang, untuk dikosongkan dalam rangka pembangunan gedung Bank Banten oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
MUI Kota Serang akan menempati kantor baru di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang, yang difasilitasi oleh Pemkot Serang.
“Gedung ini prosesnya sangat panjang, setelah kami mengetahui bahwa gedung yang lama merupakan milik Pemprov dan saat ini akan dibangun sebagai Bank Banten,” kata Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin, Senin, 5 Agustus 2024.
Amas mengaku, pihaknya meminta agar Pemkot Serang dapat mengupayakan peminjaman kantor tersebut dapat digunakan hingga 25 tahun ke depan.
“Cuma kami meminta kepada Pemkot untuk menyesuaikan perundang-undangan dapat digunakan minimal 25 tahun. Dengan itu, kami akan mengikuti perkembangan peraturannya. Artinya, kami menyampaikan permohonan kepada Pemkot dapat digunakan minimal 25 tahun dan dapat diperpanjang,” ujarnya.
Alasan permintaan untuk menggunakan 25 tahun itu, kata Amas, agar MUI Kota Serang tidak terganggu dalam mengurus umat.
“Artinya ini pemberian dari Pemkot. Oleh karena itu, kita minta penggunaannya minimal 25 tahun, setelah itu dapat diperpanjang. Tapi kalau di tengah jalan bisa dipindahkan, tentu kalau pemiliknya berkehendak lain, bagi MUI tidak masalah,” ucapnya.
Amas mengaku, tak menutup kemungkinan MUI juga akan meminta lahan kepada Pemkot Serang agar dapat membangun kantor secara permanen.
“Ke depan kita akan melakukan proses itu. Tetapi kita harus melihat keadaan kembali, bagaimana dinas-dinas di Kota Serang yang masih belum memiliki kantor atau masih mengontrak. Maka dari itu, MUI meminta Pemkot untuk dapat memberikan tanah yang dibangun khusus permanen untuk MUI,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono