CILEGON – UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II BPKPAD Kota Cilegon menyelenggarakan pelayanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Pelayanan keliling merupakan wujud dari mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai semangat melayani di jajaran UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II.
Dengan program tersebut, UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II mendatangi setiap kelurahan di Kecamatan Ciwandan dan Citangkil secara bergantian.
Dengan upaya jemput bola itu, masyarakat yang notabene adalah wajib pajak bisa lebih mudah melaksanakan kewajibannya tersebut.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah II Ratu Rahmawati menjelaskan, kali ini jajarannya membuka layanan keliling di Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan.
Dengan membuka layanan di kelurahan, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga dalam membayar PBB P2.
Di Randakari, ditargetkan pelayanan bisa menjangkau ratusan wajib pajak.
“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat tinggi, respon masyarakat juga sangat baik karena mereka merasa terbantu bisa membayar pajak lebih mudah,” ujarnya.
Ratu berharap masyarakat membayar pajak tepat waktu karena uang pajak tersebut akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan Kota Cilegon.

“Ayo bayar pajak tepat waktu untuk pembangunan Kota Cilegon yang baru modern dan bermartabat,” ujarnya.
Dikatakan Ratu, pihaknya secara pro aktif akan terus mendekatkan pelayanan kepada para wajib pajak, sehingga realisasi pendapatan dari sektor PBB P2 bisa mencapai target yang telah ditetapkan. (ADV)











