slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Gagal Pesta Sabu, Dua Perempuan Ini Dituntut 10 Bulan Penjara

Fahmi by Fahmi
09-08-2024 17:19:25
in Hukum, Utama
Gagal Pesta Sabu, Dua Perempuan Ini Dituntut 10 Bulan Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayu Gunawan dan Eneng Wulandari dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Rabu, 7 Agustus 2024. Keduanya dinilai terbukti menyalahkan narkoba jenis sabu.

JPU Kejati Banten, Raden Isjuniyanto, mengatakan bahwa terdakwa Yayu Gunawan dan Eneng Wulandari terbukti bersalah sebagaimana Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yayu Gunawan dan terdakwa Eneng Wulandari dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara,” kata JPU, dikutip dari laman resmi PN Serang, Jumat, 9 Agustus 2024.

Sebelum menuntut keduanya, penuntut umum telah mempertimbangkan hal yang memberatkan dan hal yang meringankan perbuatan kedua terdakwa.

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Dalam surat tuntutan JPU, kasus penyalahgunaan narkoba itu bermula dari Tim Anggota Kepolisian Ditresnarkoba Polda Banten, mendapatkan informasi masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di kos-kosan pada Maret 2024 lalu.

Dari penyelidikan tersebut, anggota Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penggerebekan kos-kosan di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Yayu dan Eneng.

Selain kedua perempuan itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berukuran kecil yang didalamnya berisikan sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,17 gram dan 1 buah  bungkus plastik klip bening berukuran sedang berisi sabu seberat kurang lebih 1,54 gram dari dalam dompet Yayu.

Dari keterangan keduanya, sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama Ari (DPO) dengan cara membeli secara patungan yaitu Yayu Gunawan Rp500 ribu dan Eneng Wulandari Rp500 ribu, serta rekannya Sintia (DPO) sebesar Rp1 juta. Namun untuk uang patungan Sintia mendapatkan talangan dana dari Yayu.

“Sabu pesanan dari Ari tersebut kemudian sebagian telah digunakan oleh keduanya. Ketika hendak kembali pesta narkoba, keduanya ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Banten,” tuturnya.

Baca Juga :

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Usai mendengarkan tuntutan JPU, kedua terdakwa mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada Senin, 12 Agustus 2024. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Direktur Resnarkoba Polda BantenDitresnarkoba Polda Bantendua wanita muda ditangkapkasus narkoba Kota SerangKombes Pol Iman Imanuddinnarkoba cipocokjayapecandu narkoba ditangkappenyalahgunaan narkobapenyalahgunaan sabuPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua RT di Taktakan Dibebaskan Melalui Keadilan Restoratif

Next Post

Setelah 12 Tahun Penantian, Proyek Betonisasi Jalan Warnasari Resmi Dimulai

Related Posts

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning
Tangerang

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

by Mulyadi
Selasa, 14 Juli 2026 08:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (PECAK) di Perempatan Jembatan Kuning, Jalan...

Read moreDetails

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Next Post
Setelah 12 Tahun Penantian, Proyek Betonisasi Jalan Warnasari Resmi Dimulai

Setelah 12 Tahun Penantian, Proyek Betonisasi Jalan Warnasari Resmi Dimulai

Di Pandeglang, Hanya 3.132 Tenaga Kerja yang Terdaftar di BPJS

Di Pandeglang, Hanya 3.132 Tenaga Kerja yang Terdaftar di BPJS

Jelang HUT RI dan Kota Serang, Yedi Rahmat Ziarah ke Makam Pahlawan

Jelang HUT RI dan Kota Serang, Yedi Rahmat Ziarah ke Makam Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak