slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota TNI Jalani Sidang Keempat di PN Tangerang, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Mulyadi by Mulyadi
12-08-2024 18:29:13
in Hukum
Anggota TNI Jalani Sidang Keempat di PN Tangerang, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masih ingat dengan peristiwa sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, yang di mana terdakwa Jems Makapedua menggunakan seragam TNI pada Senin 5 Agustus 2024 lalu

Kuasa hukum Jems Makapedua, Sahrullah mengungkapkan, saat ini kliennya Jems Makapedua sedang menjalani sidang keempat di PN Tangerang atas sangkaan penipuan dan penggelapan. 

Namun dirinya membantah jika kliennya Jems Makapedua terlibat dalam kasus tersebut. 

Pasalnya kata Sahrullah, kasus seperti perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, yang di mana kliennya sudah mengembalikan uang pihak ketiga secara tranfer dan tunai. 

“Pak Jems Makapedua sudah mengembalikan uang perjanjian kerjasama tersebut sebesar 175  juta kok, ” jelasnya, Senin 12 Agustus 2024.

Menurutnya, jika peristiwa seperti itu. Dirinya menganggap itu adalah sengketa perdata  bukan pidana

Apalagi katanya, peristiwa tersebut sudah dilakukan berbagai upaya-upaya perundingan di kediaman kliennya. 

“Bahkan, kami sudah melakukan mediasi di pihak kepolisian,” ucap Sahrullah. 

Baca Juga :

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Dirinya juga sangat menyayangkan jika kasus ini berlanjut hingga ke ranah pidana. Padahal, pengembalian uang sudah dilakukan melalui tranfer dan tunai. 

“Ada kok bukti pembayaran dalam bentuk tranfernya, dan ini murni sengketa perdata bukan pidana,”terangnya.

Ditanya terkait keaktifan Jems Makapedua sebagai anggota TNI. Dirinya menyatakan bahwa kliennya terakhir bertugas sebagai anggota TNI dari kesatuan grup satu Kopassus Serang. 

Diketahui kata Sahrullah, Jems Makapedua ini pada 11 Februari 2008 dilakukan pemberhentian oleh kedinasannya dengan sangkaan perkawinan ganda satu dan dua. 

Namun kata Sahrullah, pada tahun berikutnya di 28 Oktober 2009 dengan petikan putusan 486/K/PM/II/-08-AD-XII/2008. Kliennya Jems Makapedua di putuskan tidak terbukti melakukan kawin ganda tersebut. 

“Jadi jelas, surat keputusan pemberhentian pada tahun 2008 tadi terbantahkan atas petikan putusan dari Pengadilan Militer Jakarta di tahun 2009,” terang Sahrullah  

Sehingga, berdasarkan petikan Pengadilan Militer Jakarta pada 28 Oktober 2009 tadi yang menggugurkan putusan pemberhentian di tahun 2008.

“Jadi jelas pak Jems Mekapedua dinyatakan tidak terbukti dalam kasus perkawinan ganda,” pungkasnya. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: anggota grup satu KopassusAnggota TNIbaju lorengJems Mekapeduakasus penipuanKejaksaan Negeri Kabupaten TangerangKuasa HukumPengadilan militerSidang Pengadilan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Semangat LKBA 2024 di Desa Margagiri, Tiga RW Saling Unjuk Kebolehan di Penilaian

Next Post

Alfamidi Umrohkan Puluhan Karyawan Berprestasi

Related Posts

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Berita Utama

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Mulyadi
Selasa, 14 Juli 2026 17:20

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri...

Read moreDetails

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Kajari Wahyudi Eko Ajak Pemkab Tangerang Cegah Korupsi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Dampingi Eksekusi Pengosongan Lahan di Pagedangan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Narkotika Hingga Wadah Penyimpanan Es

Next Post
Alfamidi Umrohkan Puluhan Karyawan Berprestasi

Alfamidi Umrohkan Puluhan Karyawan Berprestasi

Dimediasi Kapolres Serang, PT Lami Packaging Indonesia Akomodir Perekrutan Tenaga Kerja Untuk Warga Sekitar

Dimediasi Kapolres Serang, PT Lami Packaging Indonesia Akomodir Perekrutan Tenaga Kerja Untuk Warga Sekitar

Jaga Netralitas Jelang Pilkada, 4.315 ASN Kota Tangerang Tanda Tangan Pakta Integritas

Jaga Netralitas Jelang Pilkada, 4.315 ASN Kota Tangerang Tanda Tangan Pakta Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36
Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

by Nurandi
Senin, 27 Juli 2026 19:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung kegiatan pengecoran jalan yang dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak