slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Sachrudin Dapat Lanjutkan Pendaftaran ke KPU 

Angger Gita by Angger Gita
15-08-2024 15:10:48
in Politik, Tangerang
Sachrudin Dapat Lanjutkan Pendaftaran ke KPU 

Komisioner KPU Divisi Teknis Rustana Hasan menyebut jika syarat pendaftaran kepala daerah bukan bukan dari hasil rekomendasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bakal calon Walikota Tangerang Sachrudin dipastikan dapat melanjutkan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum atau KPU. 

Itu disebabkan karena salah satu syarat pendaftaran calon kepala daerah bukan berdasarkan hasil rekomendasi tetapi 

Baca Juga :

Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang Diminta Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat

Golkar Pandeglang Gelar Konsolidasi Ramadan, Mulai Panaskan Mesin Politik

Kembali Pimpin PKB Banten, Ahmad Fauzi Pasang Target Tiga Besar Pileg 2029

Megawati Ultah, PDI Banten Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan dan Sosial

berupa surat keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Politik dalam bentuk formulir model B persetujuan partai politik KWK.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana Hasan saat diskusi bareng awak media, Rabu 14 Agustus 2024.

“Jadi yang diminta sama KPU itu (saat pendaftaran), itu bukan rekomendasi dia.

Tapi bentuknya adalah surat keputusan dalam bentuk formulir persetujuan partai model B persetujuan partai politik KWK ” ujarnya, Kamis 15 Agustus 2024.

Rustana mengatakan, nantinya seluruh bakal calon saat melakukan pendaftaran diminta melampirkan salinan keputusan terakhir tentang penetapan kepengurusan partai politik ditingkat pusat.

“Dan ini adalah surat keputusan dari pusat yang disahkan sama Kementerian Hukum dan HAM yang terakhir dia punya,”tambahnya.

Rustana menjelaskan, bakal calon tersebut juga harus melampirkan salinan keputusan kepengurusan partai politik tingkat daerah saat akan melakukan pendaftaran.

“Bakal calon juga harus melampirkan keputusan pimpinan partai politik tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon. Nanti kami akan menggunakan formulir model B persetujuan partai politik yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen,” pungkasnya.

Sebelumnya, mundurnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mendapat sorotan dari pengamat politik yang mengkhawatirkan hasil rekomendasi tidak sah dan dapat menghambat kader Partai Golkar di daerah mendaftar calon kepala daerah di KPU Kota Tangerang. 

Dengan adanya aturan pada PKPU 8 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 1 dan 2 huruf F mengenai syarat calon Galon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota terjawab sudah jika rekomendasi bukanlah menjadi syarat utama dalam melakukan pendaftaran di KPU.

Namun, Sachrudin harus kembali melakukan komunikasi dengan partai politik untuk menentukan pasangannya maju dalam Pilkada Kota Tangerang 2024.

Terlebih, Mayono Hasan yang diusung oleh PDI Perjuangan tidak mendapat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan maju sebagai calon Wakil Walikota Tangerang mendampingi Sachrudin.

Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kota Tangerang Sumarti menjelaskan, pada prinsipnya semuanya sudah diserahkan ke DPP.

“PDI Perjuangan kan sudah di proses awal membuka pendaftaran pilkada. Saya sebagai Bapilu bersama tim-tim sudah dibuka (penjaringan,red) , yang mendaftar ada 16 orang, 13 orang  yang mengembalikan formulir, yang ada pendalaman, akhirnya juga dipanggil juga kita setorkan ke DPD,” ucapnya.

Selain itu, sambung Sumarti, pihaknya juga dudah melakukan survey terhadap bakal calon. 

Ditanya tidak adanya nama bakal calon yang mendapat rekomendasi PDI Perjuangan maju dalam Pilkada Kota Tangerang 2024, Sumarti menyebut jika nama bakal calon tersebut belum dimasukkan oleh DPP.

“Ya kan mungkin belum semuanya seluruh Indonesia kan juga banyak tuh.

Ibu Mega ini kan pasti ya karena memang pilkada itu kan haknya ketua umum kan gitu.Jadi ya pasti sesuai dengan usulan masyarakat kemudian juga ada survey ya nanti ditunggu aja,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kota TangerangBakal Calon Walikota Tangerangformulir model B persetujuan partai politik KWKKomisi Pemilihan UmumKPU Kota Tangerangpartai politikpendaftatan calon kepala daerahPilkada Kota Tangerangrekomendasi PDI Perjuangan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Pengibaran Bendera, Paskibraka Kabupaten Serang Diminta Jaga Kesehatan

Next Post

BMKG Serang Gandeng Radar Banten Gelar SLCN Tahun 2025

Related Posts

Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang Diminta Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat
Kabupaten Serang

Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang Diminta Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 18 Maret 2026 14:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang diminta untuk aktif dalam melakukan kegiatan sosial di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan...

Read moreDetails

Golkar Pandeglang Gelar Konsolidasi Ramadan, Mulai Panaskan Mesin Politik

Kembali Pimpin PKB Banten, Ahmad Fauzi Pasang Target Tiga Besar Pileg 2029

Megawati Ultah, PDI Banten Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan dan Sosial

PKS Pandeglang Targetkan Suara Tertinggi di Dapil III pada Pemilu 2029

PKS Kota Serang Targetkan 8 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Fahmi Hakim Kembali Pimpin Golkar Kabupaten Serang, Andika Hazrumy Minta Selektif Pilih Pengurus

Koruptor Perlu Dimiskinkan, Akademisi Dorong Semua Parpol Dukung RUU Perampasan Aset

Dilantik Ruhamaben, Dodi Setiawan Nakhodai DPTD PKS Kabupaten Pandeglang

BREAKING NEWS: Kejari Serang Usut Kasus Dugaan Korupsi di KPU Kota Serang

Next Post
BMKG Serang Gandeng Radar Banten Gelar SLCN Tahun 2025

BMKG Serang Gandeng Radar Banten Gelar SLCN Tahun 2025

Hari ini, Robinsar Dijadwalkan Dapat Rekom Demokrat 

Hari ini, Robinsar Dijadwalkan Dapat Rekom Demokrat 

Puncak Kemarau, Petani di Kabupaten Tangerang Tak Perlu Khawatir  

Puncak Kemarau, Petani di Kabupaten Tangerang Tak Perlu Khawatir  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak