Home Utama

KPU Banten Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Komisioner KPU Cilegon

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 18 Agustus 2024 15:51
in Utama
0
KPU Banten Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Komisioner KPU Cilegon
0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten saat ini tengah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran etik anggota komisioner KPU Kota Cilegon. Dugaan etik yang dimaksud ialah keberpihakan dua komisioner kepada salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.

Ketua KPU Banten, M Ihsan mengaku sudah mendapatkan surat dari KPU RI untuk menindaklanjuti dugaan yang dilaporkan oleh kelompok masyarakat itu.

“Pada kondisinya kami menindaklanjuti surat dari KPU RI yang ditujukan kepada KPU Provinsi Banten untuk melakukan langkah-langkah terhadap aduan masyarakat berkaitan dengan KPU kota Cilegon,” kata M Ihsan, Kamis 16 Agustus 2024.

Ihsan mengatakan, KPU Banten sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti persoalan ini. Tim ini dikomandoi oleh koordinator devisi pengawasan hukum KPU Banten. Katanya, tim sudah melakukan pemanggilan kepada komisioner terkait untuk meminta klarifikasi terhadap aduan dari kelompok masyarakat itu. Selain komisioner, KPU Banten juga memanggil PPK dan PPS terkait.

“Nah selanjutnya kami akan memanggil dan meminta klarifikasi dari pelapor berkaitan dengan aduan tersebut, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah melakukannya,” ucapnya.

Ihsan menegaskan bahwa penyelenggara pemilu baik itu ditingkat badan ad hoc seperti PPK, PPS, maupun anggota KPU haruslah bersikap netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu tanpa berpihak kepada siapapun.

Diberitakan sebelumnya, dua komisioner KPU Kota Cilegon Patchurrohman dan Urip Haryantoni dilaporkan oleh kelompok Masyarakat Cilegon Demokrasi ke KPU RI atas dugaan melanggar etika penyelenggara Pemilu 2024.

Keduanya diduga melakukan pelanggaran etik untuk memenangkan Caleg DPR RI Dapil Banten II dari partai PDIP nomor urut satu Sarifah Ainun Jariyah.  Kedua oknum KPU Kota Cilegon tersebut dituding telah menemui para anggota PPK dan PPS untuk mengkondisikan suara di tingkat TPS melalui KPPS yang dibentuk. 

Dalam surat laporan itu juga, Masyarakat Cilegon Demokrasi melampirkan bukti chatingan WhatsApp antara A. Hayani anggota KPPS Pabean dengan Ketua KPU Kota Cilegon Patchurohman.

Di mana, dalam chatingan itu Patchuroh­man mengarahkan anggota KPPS untuk memilih Caleg DPR RI Dapil Banten II dari partai PDIP nomor urut satu Sarifah Ainun Jariyah dan menjamin posisinya aman sebagai bagian dari penyelenggara di Pilkada. 

Atas laporan Masyarakat Cilegon Demok­rasi tersebut, KPU RI menginstruk­sikan KPU Provinsi Banten untuk melaksa­nakan pengawasan internal kepada seluruh anggota KPU Kota Cilegon sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabu­paten/Kota.

Reporter : Yusuf Permana

Editor: Aditya

Tags: Caleg DPR RIKetua KPU BantenKPPSKPU BantenKPU CilegonKPU RIm ihsanmasyarkaat cilegonPDIPPelanggaran Etik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Meriah, Keseruan Kontes Kostum Karnaval HUT RI di Pandeglang

Next Post

P2JB Deklarasi Dukung Andra Soni- Dimyati Maju Pilgub Banten

Next Post
P2JB Deklarasi Dukung Andra Soni- Dimyati Maju Pilgub Banten

P2JB Deklarasi Dukung Andra Soni- Dimyati Maju Pilgub Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

by Mulyadi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:48
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah milik Siti Rahmawati di Kampung Laksana RT 001/RW 001, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,...

Pemkab Tangerang Buka Seleksi Kafilah MTQ Banten 2027, Bidik Juara Umum Keenam Beruntun

Pemkab Tangerang Buka Seleksi Kafilah MTQ Banten 2027, Bidik Juara Umum Keenam Beruntun

by Mulyadi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:42
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi membuka seleksi peserta kafilah sebagai persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.