slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Putusan MK, Angin Segar bagi Anies Baswedan dan PDIP

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
20-08-2024 13:34:53
in Politik, Utama
Putusan MK, Angin Segar bagi Anies Baswedan dan PDIP
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ambang batas pencalonan kepala daerah di Pilkada serentak 2024 diubah. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

Ketua MK, Suhartoyo, telah mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Juga :

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang Diminta Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat

PDI Perjuangan Tangsel Perkuat Solidaritas Kader Lewat Buka Puasa Bersama

Putusan MK, ambang batas (threshold) untuk pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen dari perolehan suara partai politik ataupun gabungan partai politik hasil Pemilu sebelumnya maupun 20 persen kursi DPRD.

Syarat threshold Pilkada ke depan, MK memutuskan, ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik akan disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah dari jalur perseorangan/independen atau non partai seperti diatur pada Pasal 41 dan Pasal 42 UU Pilkada.

Putusan MK ini memberikan angin segar bagi calon Gubernur Jakarta yang tidak kebagian tiket dari parpol karena diborong oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan masih memiliki harapan dengan adanya putusan MK yang terbaru. Soalnya, pada putusan ini, threshold pencalonan Gubernur Jakarta cukup membutuhkan 7,5 persen suara pada Pileg sebelumnya.

PDIP yang sebelumnya tidak bisa mengusung calon karena tidak memiliki rekan untuk koalisi demi memenuhi ambang batas 20 persen, kini bisa melaju sendirian.

Sekadar informasi, PDIP menjadi satu-satunya partai di Jakarta yang belum mendeklarasikan calon Gubernur, dengan perolehan suara sebanyak 850.174 atau 14,01 persen pada Pileg 2024.

Adapun syarat pengusungan Gubernur berdasarkan putusan MK tersebut, partai politik atau gabungan partai politik cukup memenuhi threshold ini:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai 2 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 10 persen.

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 2-6 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 8,5 persen.

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 6,5 persen. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: ambang batasanies baswedancalon kepala daerahMahkamah KonstitusiMKPartai BuruhPartai Gelorapartai politikPDIPPilkada Jakartathreshold
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Meningkatkan Minat Baca Pelajar di Pandeglang, Dinarpus Genjot  Layanan Perpustakaan Keliling

Next Post

H-7 Pendaftaran, PAN Banten Deklarasikan Bakal Calon Kepala Daerah

Related Posts

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil
Lebak

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 08:06

Wakil Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar, menyampaikan bantuan keuangan parpol.

Read moreDetails

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang Diminta Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat

PDI Perjuangan Tangsel Perkuat Solidaritas Kader Lewat Buka Puasa Bersama

Golkar Pandeglang Gelar Konsolidasi Ramadan, Mulai Panaskan Mesin Politik

PDIP Ingatkan Pemkot Tangsel Tidak Salah Pilih Lokasi Pembangunan SMP Negeri Baru

PDIP Turunkan 20 Nakes Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Sekitar TPA Cipeucang

Guru Dilaporkan Usai Menasihati Murid, DPRD Kota Tangsel Dorong Penyelesaian Damai

Kembali Pimpin PKB Banten, Ahmad Fauzi Pasang Target Tiga Besar Pileg 2029

Megawati Ultah, PDI Banten Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan dan Sosial

Next Post
H-7 Pendaftaran, PAN Banten Deklarasikan Bakal Calon Kepala Daerah

H-7 Pendaftaran, PAN Banten Deklarasikan Bakal Calon Kepala Daerah

Pemkot Cilegon Tidak Buka Seleksi CPNS, Hanya Buka PPPK

Pemkot Cilegon Tidak Buka Seleksi CPNS, Hanya Buka PPPK

Polisi: Motif KDRT di Cipondoh, Cekcok Urusan Pekerjaan

Polisi: Motif KDRT di Cipondoh, Cekcok Urusan Pekerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak