SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ratusan mahasiswa masih bertahan melakukan aksi demonstrasi di lampu merah Ciceri, Kota Serang dan melumpuhkan jalan.
Sejak pukul 15.00 WIB aksi dimulai, hingga pukul 17.30 WIB mahasiswa masih melakukan orasi secara bergantian.
Aksi tersebut juga mulai semakin memanas saat mahasiswa membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan mereka.
Aksi demonstrasi tersebut merupakan penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang akan disahkan oleh DPR RI.
Koordinator aksi, Muhammad Nur Lathif mengatakan, aksi tersebut merupakan respon terhadap DPR RI yang dinilai telah mencederai konstitusi.
“Dalam akhir-akhir periodisasi (Presiden Jokowi) bagaimana ada segelintir orang ingin membangun dinasti yang dilakukan oleh pemerintahan di tingkatan nasional, dan akan sangat membahayakan karena dapat menginspirasi raja-raja kecil di daerah,” katanya di sela-sela aksi, Kamis 22 Agustus 2024.
Dia mengatakan, segala bentuk konstitusi merupakan milik rakyat, dan harus ditegakkan oleh rakyat.
“Kami ingin RUU Pilkada ini tidak dilanjutkan dan mematuhi Keputusan MK atau Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Dia menegaskan, apabila DPR RI tetap melanjutkan RUU Pilkada itu, mereka akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga tingkat nasional.
“Gerakan ini bukan yang sekali akan terus digalakkan hingga tingkatan nasional. Sebenarnya bukan tentang Pilkada, tapi tentang demokrasi serta konstitusi itu yang jauh dan bagi kami lebih fundamental,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi