SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Serang menggelar demonstrasi usai DPR RI menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas, maupun usia calon kepala daerah di Pilkada serentak.
Pantauan di lapangan, mahasiswa mulai bergerak dari Kampus UIN SMH Banten, Ciceri Kota Serang pada pukul 15.00 WIB. Kemudian mereka menuju Lampu Merah Ciceri, Kota Serang dan memblokade jalan.
Para mahasiswa juga membawa spanduk berupa sejumlah tulisan seperti “Bubarkan DPR, Rebut Demokrasi Sejati”.
Pada aksi tersebut, mahasiswa menyebut DPR RI telah menyakiti masyarakat Indonesia dengan mencoba menganulir putusan MK tentang Pilkada.
“Hukum kita sekarang sedang diobok-obok oleh para wakil rakyat yang tidak mewakili rakyat hari ini,” kata salah satu orator aksi, Kamis 22 Agustus 2024.
Mereka juga menyatakan sikap untuk menolak RUU Pilkada yang akan disahkan oleh DPR.
“Peran Jokowi dalam melakukan pengrusakan demokrasi tidak sendiri, Jokowi membentuk koalisi dengan kroni-kroninya untuk akhirnya mencapai ambisinya,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: AGung S Pambudi