SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten memangkas lima pos belanja daerah. Pemangkasan belanja itu dilakukan untuk membiayai kegiatan yang lebih prioritas.
Berdasarkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, lima pos belanja daerah yang dipangkas yakni belanja pegawai; belanja bantuan sosial; belanja modal tanah; belanja jalan, jaringan, dan irigasi; dan belanja tak terduga.
Disebutkan, belanja pegawai berkurang Rp132,33 miliar dari Rp2,63 triliun menjadi Rp2,5 triliun; belanja bantuan sosial berkurang Rp2,49 miliar dari Rp46,97 miliar menjadi Rp44,4 miliar; kemudian belanja modal tanah berkurang Rp38,88 miliar dari Rp55,7 miliar menjadi Rp46,8 miliar. Selanjutnya, belanja jalan, jaringan, dan irigasi berkurang Rp22,92 miliar dari Rp598,94 miliar menjadi Rp566,01 miliar. Kemudian, belanja tidak terduga berkurang Rp2 miliar dari Rp62,69 miliar menjadi Rp60,69 miliar.
Meskipun ada lima pos belanja daerah yang dipangkas, tapi belanja daerah Pemprov Banten dirancang naik Rp437,661 miliar. Semula, belanja daerah pada APBD murni tahun anggaran (TA) 2024 sejumlah Rp11,866 triliun. Sedangkan pada Rancangan Perubahan APBD menjadi Rp12,303 triliun atau meningkat 3,69 persen.
Sedangkan pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 diprediksi bertambah Rp609,284 miliar. Semula pada APBD TA 2024 sebesar Rp11,746 triliun naik 5,19 persen menjadi Rp12,355 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pemangkasan belanja dilakukan berdasarkan prioritas dan urgensinya. Belanja modal tanah yang dipangkas tadinya diperuntukkan bagi lahan parkir RSUD Labuan.
Editor : Merwanda











