slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bantah Komitmen Fee Proyek Breakwater Cituis, ASN Pemprov Banten Ini Mengaku Menyesal

Fahmi by Fahmi
30-08-2024 14:58:22
in Hukum
Bantah Komitmen Fee Proyek Breakwater Cituis, ASN Pemprov Banten Ini Mengaku Menyesal
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terdakwa kasus dugaan suap proyek Breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang Tahun 2023 senilai Rp 3,7 miliar Asep Saepurohman membantah soal komitmen fee dalam proyek yang menjeratnya. 

Meski membantah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten ini mengaku menyesal. 

Baca Juga :

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Hal tersebut diungkapkan Asep dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis siang, 29 Agustus 2024 kemarin. Ia memberikan keterangan tersebut sebagai terdakwa dihadapan majelis hakim dan JPU Kejati Banten. “Sangat menyesal,” ujarnya. 

Asep mengungkapkan, kerjasama dengan Parjianto alias Anto dalam proyek tersebut membuatnya harus dipenjara. Kondisi itu sangat disesalkannya. “Melakukan kerja sama yang tentunya berujung berperkara dan ditahan. (Proses hukum) membuang waktu dan tenaga pikiran,” katanya. 

Dalam sidang tersebut, Asep membenarkan proyek yang didanai oleh APBD Banten tersebut telah bocor kepada pihak swasta sebelum dilelang. Hal tersebut dibuktikan dengan dokumen rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah tangan pihak swasta bernama Parjianto alias Anto. 

“Parjianto malamnya telepon (setelah pertemuan), dia diberikan RAB oleh Kevin dan Kiki, orang luar (bukan ASN),” ujar Asep. 

Menurut Asep, sebelum menerima dokumen tersebut, Parjianto alias Anto menemuinya di Kafe Wanda Galuh. Dalam pertemuan dengan pemberi suap atau gratifikasi itu, ia mengaku tidak membahas terkait proyek Cituis. “Saya enggak tahu proyek Cituis,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Moch Ichwanudin.

Kendati mengaku tidak mengetahui proyek Cituis, namun Asep mengaku pernah memperkenalkan Parjianto alis Anto kepada Kepala Bidang (Kabid) Pesisir pada DKP Provinsi Banten yang juga PPK proyek Cituis, Yan Jungjung di kantornya.

Kata dia, pertemuan yang turut dihadiri oleh Kevin dan Itjen Nambela anak buah Parjianto tersebut hanya sebatas silaturahmi. Pertemuan itu sendiri berlangsung pada awal Februari 2023. “Silaturahmi (pertemuan tersebut),” ujarnya. 

Asep mengaku dirinya tidak mengetahui saat JPU Kejati Banten menanyakan proyek tersebut telah dikondisikan pemenang lelangnya. Namun, ia membenarkan pertemuan itu berlangsung sebelum lelang. “Iya (pertemuan berlangsung sebelum kontrak),” jawabnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater CituisPemprov Bantenrangga Adekresna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada 71 Hektare Sawah di Kabupaten Serang yang Terserang Hama Wereng

Next Post

Ruko di Visenda Residence Diklaim Warga Berdiri di Atas Lahan Pemkot Serang

Related Posts

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintahan

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

by Yusuf Permana
Minggu, 24 Mei 2026 15:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi NasDem DPRD Banten, Wawan Suhada, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai melakukan diversifikasi sumber Pendapatan...

Read moreDetails

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Next Post
Ruko di Visenda Residence Diklaim Warga Berdiri di Atas Lahan Pemkot Serang

Ruko di Visenda Residence Diklaim Warga Berdiri di Atas Lahan Pemkot Serang

Tingkatkan Gaya Hidup Sehat, Alfamidi Gelar Fun Walk

Tingkatkan Gaya Hidup Sehat, Alfamidi Gelar Fun Walk

Waktu Kurang dari Tiga Bulan, Dewan Ingatkan Al Muktabar Soal Serapan Anggaran

Waktu Kurang dari Tiga Bulan, Dewan Ingatkan Al Muktabar Soal Serapan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Selasa, 26 Mei 2026 08:30

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Selasa, 26 Mei 2026 08:25

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 08:24
Muscab ppp banten

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 08:02

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:56
bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 07:49

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Selasa, 26 Mei 2026 08:30

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Selasa, 26 Mei 2026 08:25

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 08:24
Muscab ppp banten

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 08:02

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:56
bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 07:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Aja Suharja selaku mantan Direktur PT LKM Berkah Pandeglang dan Rinadi selaku operasional PT...

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

by Eko Fajar
Selasa, 26 Mei 2026 08:25

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak