PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang mendorong perusahaan baik swasta maupun BUMN yang ada di Kabupaten Pandeglang agar memberikan kesempatan yang luas bagi penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Agus Suryana mengungkapkan pihaknya mendorong perusahaan di Kabupaten Pandeglang, baik swasta maupun BUMN, untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Menurut Agus, minimal 0,5 persen dari total karyawan di setiap perusahaan seharusnya berasal dari kalangan disabilitas.
“Harapannya, perusahaan bisa mempekerjakan penyandang disabilitas setara dengan tenaga kerja lainnya, meski kuotanya mungkin berbeda,” ungkapnya, Senin 2 September 2024.
Namun, Agus mengakui bahwa hingga kini Disnakertrans Pandeglang belum memiliki data jumlah tenaga kerja disabilitas yang ada.
“Kami belum punya data tersebut, tapi kami berencana untuk lebih serius dalam mendatanya,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Disnakertrans Pandeglang berencana untuk melakukan pendataan terhadap semua perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Dengan data tersebut, diharapkan hak-hak kaum difabel dalam mendapatkan kesempatan kerja yang setara dapat terpenuhi.
“Kami berharap upaya ini bisa membawa Kabupaten Pandeglang mengejar kualitas tenaga kerja serta kesetaraan hak dalam bekerja,” jelasnya.
Agus menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pelamar kerja penyandang disabilitas yang mengurus pembuatan kartu kuning atau AK1 di Disnakertrans Pandeglang.
“Sejauh ini, belum ada pelamar dari kalangan disabilitas yang membuat AK1 atau mendaftar,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya mengaku saat ini belum memiliki sarana dan prasarana khusus untuk pelatihan bagi penyandang disabilitas. Menurutnya penting menyediakan fasilitas yang memadai agar penyandang disabilitas dapat melatih keterampilan mereka secara optimal.
“Saat ini, Disnakertrans Pandeglang belum memiliki fasilitas pelatihan bagi penyandang disabilitas. Fasilitas yang memadai sangat diperlukan untuk membantu mereka mengembangkan keterampilan,” tuturnya.
Agus berharap ke depan Disnakertrans Pandeglang dapat memiliki fasilitas yang lebih baik, terutama karena wilayah selatan Pandeglang direncanakan akan menjadi kawasan industri. Dengan demikian, akan lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.
“Kami berharap ke depannya akan ada fasilitas yang lebih baik, terutama karena Pandeglang akan mengembangkan kawasan industri di wilayah selatan,” ujarnya.
Agus menambahkan, dengan adanya fasilitas pelatihan dan komitmen dari perusahaan, penyandang disabilitas di Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat memperoleh hak yang sama dalam dunia kerja.
“Kami sangat berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pandeglang dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas, karena hak mereka sama. Dengan begitu, kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas dapat terpenuhi,” tandasnya.
Editor: Bayu Mulyana