CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengumumkan pemberhentian Sanuji Pentamarta dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Cilegon periode 2021-2026.
Pengumuman itu disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj saat memimpin rapat paripurna pengumuman dan usul pemberhentian Wakil Walikota Cilegon di ruang rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 2 September 2024.
“Pak Wakil Walikota menyatakan mundur dari jabatannya karena akan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah pada Pilkada Kabupaten Lebak 2024,” kata Isro saat memimpin sidang.
Untuk itu, DPRD Kota Cilegon mengumumkan pemberhentian Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta lantaran permintaan sendiri karena sebagai salah satu syarat untuk pencalonan Kepala Daerah di Kabupaten Lebak.
“Selanjutnya DPRD bakal mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta menyampaikan rasa harunya dihadapan peserta rapat paripurna.
Sanuji mengaku bangga karena telah diberikan kesempatan untuk mengabdi dan melayani di Kota Cilegon.
“Tentu saya memohon maaf yang sebesar-besarnya jika banyak khilaf dan salah,” ucapnya.
Editor: Bayu Mulyana