SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mohammad Wahyu Agusti mengumpulkan ratusan relawannya di Pantai Pasir Putih Sirih, Kecamatan Cinangka, setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Serang pada Selasa 3 September 2024.
Wahyu dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Serang untuk periode kedua dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) Serang IV meliputi Kecamatan Cinangka, Anyar, Mancak, Pabuaran, Ciomas dan Kecamatan Padarincang.
Wahyu menyampaikan terima kasih kepada relawannya yang telah bekerja keras sehingga ia dapat kembali duduk di kursi anggota DPRD Kabupaten Serang. “Tanpa bapak ibu sekalian, saya tidak akan bisa duduk di DPRD,” katanya.
Ia mengaku sengaja mengumpulkan para relawannya untuk mensyukuri kemenangan yang telah diraih secara bersama-sama. “Sebenarnya saya ingin mendatangi rumah bapak ibu sekalian untuk menyampaikan rasa terima kasih. Kita bukan untuk euforia, tapi untuk mensyukuri,” katanya.
Menurutnya, pelantikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang bukanlah hasil akhir dari perjuangan ia dan relawannya. Akan tetapi merupakan awal dari perjuangan. “Ini adalah awal dari perjuangan kita, artinya kita harus bersama-sama,” ujarnya.
Wahyu juga mengaku akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagaimana fungsinya sebagai anggota legislatif. “Ke depan saya butuh bimbingan dan aspirasi dari bapak ibu, kita harus bekerja sama mudah-mudahan memberikan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Wahyu mengaku sudah menganggap relawannya sebagai keluarga besar. Karena itu, ia menginginkan semua pendukungnya harus tetap menjalin komunikasi. “Saya ingin rubah (nama relawan) yang tadinya Barisam Mohammad Wahyu, menjadi Baraya Mohammad Wahyu,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak