SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fenomena gadai Surat Keputusan (SK) pelantikan anggota DPRD nampaknya sudah menjadi rahasia yang umum, dan lumrah dilakukan oleh para wakil rakyat ini.
Anggota DPRD Banten Muhsinin yang berhasil kembali terpilih diperiode 2024-2029 menyebut jika gadai SK yang kerap mereka istilahkan ‘sekolah’ merupakan hal biasa.
Ia pun mengakui jika dirinya juga berencana untuk mengambil pinjaman dengan ‘menyekolahkan’ SK pelantikannya kemarin.
“Itu biasa, mungkin seluruh partai. Malah pihak bank yang biasanya jemput bola ke kami,” katanya kemarin.
Hasil dari gadai SK ini nantinya akan dirinya gunakan untuk menutupi ongkos nyalon legislatif alias nyaleg nya kemarin. Namun, soal nominal yang akan dirinya ambil dari hasil gadai SK itu, politisi Golkar ini merahasiakannya.
“Rahasia itu,” singkatnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi Hartrawan mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan jika ada anggota DPRD Banten periode 2024-2029 yang menggadaikan SK pelantikannya kepada pihak bank. Meski demikian, ia menyebut, jika hal tersebut merupakan hal yang wajar.
“Ada yang minta di legalisir satu, entah itu buat digadaikan atau yang lain saya gak tahu,” terangnya.
Dikatakannya, para anggota DPRD biasanya akan menggadaikan SK nya guna mendapatkan pinjaman dengan jumlah yang cukup besar.
“Karena kan kalau dari gaji dikit-dikit enggak kerasa, jadi mereka pengennya yang langsung gede,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana











