KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendapatan pajak kendaraan bermotor secara keseluruhan telah melampaui pendapatan yang telah ditargetkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kelapa Dua, sejak Januari hingga September 2024.
Capaian tersebut didorong dengan salah satu programnya, yakni melakukan operasi pajak kendaraan di beberapa di wilayah tertinggi tunggakan pajaknya.
Kepala UPTD PPD Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi mengutarakan, capaian pendapatan pajak kendaraan bermotor terhitung dari Januari hingga September 2024 sebesar Rp 623.936.056.300, dari total yang ditargetkan pada 2024 ini sebesar Rp 935.716.207.400
“Alhamdulillah, dari Januari hingga September 2024 ini pendapatan pajak kendaraan bermotor sudah melampaui target sebesar 66.68 persen,” ujar Baehaqi, Jumat, 6 September 2024.
Menurut Baehaqi, capaian itu juga berkat adanya kegiatan operasi pajak kendaraan yang dilakukan. Seperti pada Selasa, 3 September 2024, di mana pihaknya melakukan operasi pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kata Baehaqi, operasi pajak kendaraan bermotor itu bertujuan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Jadi, operasi itu untuk meningkatkan PAD Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya,
Baehaqi juga mengatakan, bagi pengendara kendaraan bermotor yang terkena operasi pajak kendaraan bermotor, jika belum membayar pajaknya, bisa dilakukan membayar pajak yang sudah disediakan.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor jika belum membayar pajak, bisa membayar pajak di Samsat Keliling yang ada di situ, dan pastinya akan kami bantu dan dipermudah,” katanya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tangerang yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya.
Sebab, kata Baehaqi, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tentunya untuk pembangunan wilayah Banten, termasuk Tangerang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya.
Kasi Penerimaan Penagihan pada Samsat Kelapa Dua, Maulistian Nurwibowo, merinci bahwa capaian PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan telah melampaui target.
Perinciannya dari 1 Januari hingga 3 September 2024 sebagai berikut:
Penerimaan :
-Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Target: Rp 493.835.655.800.
Realisasi: Rp 328.295.545.800 (66,48.persen).
Denda PKB: Rp 12.373.222.900.
-BBNKB
Realisasi: Rp 284.900.718.700.
Denda BBNKB I: Rp 16.490.800.
-BBNKB II
Realisasi: Rp 6.246.495.500,
Denda BBNKB II: Rp 146.213.700
-Total BBNKB (I + II)
Target: Rp 436.205.257.600.
Realisasi: Rp 291.147.214.200 (66,75%).
Denda BBNKB : Rp 162.180.500,-
-Pajak Air Permukaan (AP)
Target: Rp 5.675.294.000.
Realisasi: Rp 4.493.293.600 (79,17 persen).
Denda AP: Rp 2.700.
-Total keseluruhan
Target: Rp 935.716.207.400.
Realisasi: Rp 623.936.056.300 (66,68 persen).
Denda: Rp 12.535.927.400.
“Jadi alhamdulillah, dengan apa di targetkan pada tahun ini hingga 3 September 2024 kemarin realisasinya sudah melampaui target, yakni sudah 66.68 persen,” jelasnya.
Editor: Agus Priwandono