LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Ketahan Pangan (DKP) menggelar pelatihan pelaku usaha segar. Pelatihan diikuti oleh puluhan pelaku usaha segar yang di gelar di salah satu hotel di Rangkasbitung, Kamis 5 September 2024
Tujuan dari pelatihan ini adalah memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pangan yang aman serta memfasilitasi para pelaku usaha untuk mendapatkan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK). Sehingga terwujud pangan segar asal tumbuhan yang aman konsumsi bagi masyarakat.
“Pelatihan ini ditujukan untuk para pelaku usaha pangan segar mikro kecil yang ingin mendapatkan registrasi PSAT – PDUK. Ini juga sebagai sarana evaluasi dan monitoring terhadap aktivitas produksi, dan peredaran pangan segar untuk pelaku usaha yang telah memiliki nomor registasi PSAT-PDUK,” ujar Kabid Penganekaragaman Pangan Erwin Yudaswara, Kamis 5 September 2024.
Dia mengatakan, jegiatan ini merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, dimana pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
“Tentunya, menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya. Dari tahun 2022 sampai Agustus 2024 baru 20 pelaku usaha kecil dan mikro yang telah memiliki registrasi PSAT – PDUK,” katanya.
Dia juga berharap agar pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan di Kabupaten Lebak semakin sadar akan pentingnya menjaga pengawasan keamanan dan mutu pangan segar. Sebagai upaya mencipatakan generasi yang sehat, aktif dan produktif dan melakukan pemenuhan komitmen penerapan penanganan yang baik hygiene sanitasi.
“Selain itu, harapannya dengan adanya pelatihan ini pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan bisa menerapkan sanitasi dan higienitas dalam penanganan Pangan Segar Asal Tumbuhan dan mematuhi regulasi pelabelan sehingga seluruh produk Pangan Segar Asal Tumbuhan beredar di Kabupaten lebak terjamin keamanan pangannya,” harapnya.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lebak Abdurohim menambahkan, diharapkan output yang didapat dalam kegiatan tersebut dapat meningkatnya jumlah pelaku usaha skala kecil dan mikro yang telah memiliki registrasi PSAT – PDUK di Kabupaten Lebak. Tahun ini target 10 pelaku usaha yang
telah teregistrasi PSAT – PDUK.
“Yang tak kalah penting, meningkatknya pengetahuan pelaku usaha tentang
keamanan pangan segar baik di sektor hulu maupun hilir,” kata mantan camat Muncang ini.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











