SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten memaparkan potensi kerawanan yang dapat terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten 2024.
Potensi-potensi kerawanan itu dipaparkan pada acara launching kerawanan Pilkada Banten yang digelar Bawaslu Banten, di Aston Hotel Serang, Kota Serang, Selasa 10 September 2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, acara ini hadiri oleh berbagai pihak seperti perwakilan KPU Banten, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiatna, perwakilan partai politik dan kalangan mahasiswa.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, tahapan Pilkada sudah sampai pada tahapan pencalonan yang mana sudah ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten, selanjutnya akan dihadapi tahapan kampanye dan pungut hitung.
Berdasarkan hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Bawaslu RI pada 26 Agustus 2024, menegaskan bahwa tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung yang berintegritas menjadi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2024.
“Jika setiap tahapan ini tidak dijaga dan dikawal dengan baik, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan. Selain itu, Peristiwa yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu berpengaruh terhadap kerawanan dalam Pemilihan,” ujar Ali
Ia menerangkan, kerawanan pemilihan disumbang oleh kondisi Sosial Politik yang terjadi pada level nasional hingga daerah, sehingga dari hasil pemetaan, terdapat kerawanan yang harus segera diantisipasi.
Untuk mengantisipasi dan menjalankan tugas pencegahan terhadap potensi kerawanan pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Banten melaksanakan pemetaan kerawanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten dengan memitigasi potensi kerawanan dan mengidentifikasi tahapan yang rawan berbasis pada data IKP 2024.
“Data ini juga digunakan sebagai basis strategi pencegahan untuk pelaksanaan Pilkada serenrak di Wilayah Provinsi Banten,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kategori level kerawanan dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu rendah, sedang, dan tinggi dengan cut off satu simpangan baku dari nilai rerata. Skor dianggap rendah jika skor berada di bawah satu simpangan baku dari nilai rerata nasional. Skor dianggap sedang jika skor berada antara satu simpangan baku di bawah dan di atas rerata nasional.
Skor dianggap tinggi jika skor berada di atas satu simpangan baku dari nilai rerata nasional. Oleh sebab itu, semakin banyak kejadian (indikator) maka semakin tinggi kerawanan suatu wilayah.
“Hasil pemetaan, di Banten terdapat dua daerah yang masuk kategori tinggi yaitu Lebak dan Pandeglang. Sementara, Cilegon, Serang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan kategori sedang. Dan rendah di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Editor : Merwanda