slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Pejabat ATR/BPN Kabupaten Serang,  Terbitkan SHM Atas Nama Orang lain

Fahmi by Fahmi
11-09-2024 11:51:06
in Hukum
Eks Pejabat ATR/BPN Kabupaten Serang,  Terbitkan SHM Atas Nama Orang lain
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wismar Sawirudin alias Ony (65) mantan pejabat pada Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Serang yang ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Banten diduga telah memperjualbelikan tanah seluas 10 hektare lebih. 

Tanah yang berlokasi di Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang kini sudah berubah sertipikat hak milik (SHM) atas nama orang lain. “Sudah berubah sertipikat atas nama orang lain,” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, Rabu 11 September 2024.

Baca Juga :

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Dian mengatakan, tanah tersebut terbit lima SHM dengan nomor berbeda. SHM Nomor 9 misalnya, tanah tersebut tercatat pemiliknya dengan inisial MM. Kemudian, Nomor 124 dengan pemilik H. TBCS, Nomor 91 dengan pemilik berinisial RT GMW dan TB GACW. 

“Kemudian, SHM Nomor 91 dan Nomor 92 dengan pemilik berinisial RT GMW dan TB GACW,” katanya. 

Selain terbit empat SHM, di tanah tersebut juga diterbitkan dokumen berupa SHGB Nomor 614 atas nama PT CWK dan SHP Nomor 13 dengan inisial pemiliknya PB. 

“Terdapat SHGB Nomor 614 atas nama PT CWK dan SHP Nomor 13 dengan inisial pemiliknya PB (di lokasi tanah milik korban-red),” kata perwira menengah Polri ini. 

Dian menjelaskan, kasus dugaan penggelapan dokumen tanah berupa kikitir yang menjerat pelaku ini berawal pada tahun 2012 lalu. Ketika itu, R. Yuli Yuliah selaku ahli waris dari Siti Nyi R. Mariam mengurus permohonan penerbitan sertipikat tanah melalui kantor ATR/BPN Kabupaten Serang. 

“Ada dua bidang tanah yang dimohonkan untuk diterbitkan sertipikatnya. Lokasi tanahnya berada di persil 107 D.II seluas 63.720 meter persegi dan Persil 112 D.II seluas 44.840 meter persegi,” jelasnya. 

Dian mengatakan, proses pembuatan sertipikat tanah milik korban tersebut telah rampung pada tahun 2014. Namun, dokumen sertipikat hak milik (SHM) dan dokumen kikitir tidak dikembalikan kepada ahli waris. “Dokumen itu sudah selesai dibuat (sertipikatnya-red) pada tahun 2014 lalu,” ujarnya. 

Dian mengungkapkan, pada November 2023 lalu, ahli waris sempat menanyakan dan meminta dokumen kikitir kepada pegawai ATR/BPN Kabupaten Serang. Namun, pihak ATR/BPN Kabupaten Serang menolak memberikannya dengan alasan telah menjadi dokumen negara. “Ahli waris ini kemudian menduga kalau kikitir tanah tersebut telah digelapkan,” katanya. 

Korban yang merasa ada yang tidak beres dalam mengurus SHM tersebut kemudian melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Banten. Dari laporan tersebut, dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, dokumen tanah milik korban tersebut diduga telah diambil oleh pelaku. 

“Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura meminjam dokumen asli berupa kikitir padjeg boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi. R. Mariam untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkapnya. 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan. Mantan Kasubsi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Serang tersebut terancam pidana empat tahun penjara. 

“Tersangka WS (Wismar Sawirudin-red) dilakukan penangkapan pada hari Selasa 10 September 2014 sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana, ancamannya empat tahun penjara,” tutur mantan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) ini. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: AKBP Dian SetyawanATR/BPN Kabupaten SerangBPN Kabupaten SerangBPN Kota SerangDirektur Polda Banten Dian SetyawanDirektur Reskrimum Polda BantenDirreskrimum Polda BantenMafia Tanahmafia tanah BPNMafia tanah tembong cipocok jayaPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gelapkan Dokumen Tanah Seluas 10 Hektare Lebih, Mantan Pejabat ATR/BPN Kabupaten Serang Ditangkap Polda Banten

Next Post

Kejari Pandeglang Tangani 131 Perkara Selama Januari hingga Agustus 2024, Narkotika dan Pencurian Mendominasi 

Related Posts

Personel Polsek Cikupa saat mengamankan kegiatan pawai obor 1 Muharram 1448 H, Senin, 15 Juni 2026 malam.
Tangerang

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

by Mulyadi
Selasa, 16 Juni 2026 07:29

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Polsek Cikupa mengamankan kegiatan pawai obor dan dzikir bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam...

Read moreDetails

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Next Post
Kejari Pandeglang Tangani 131 Perkara Selama Januari hingga Agustus 2024, Narkotika dan Pencurian Mendominasi 

Kejari Pandeglang Tangani 131 Perkara Selama Januari hingga Agustus 2024, Narkotika dan Pencurian Mendominasi 

Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung, PT TCI Klaim Komitmen Peduli Lingkungan 

Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung, PT TCI Klaim Komitmen Peduli Lingkungan 

Berantas Narkoba, BNN Kumpulkan Kades dan Lurah di Pandeglang

Berantas Narkoba, BNN Kumpulkan Kades dan Lurah di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 09:59
Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Rabu, 17 Juni 2026 09:51
PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

Rabu, 17 Juni 2026 09:12
Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Rabu, 17 Juni 2026 08:44
Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Rabu, 17 Juni 2026 08:40
Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Rabu, 17 Juni 2026 08:36
Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 09:59
Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Rabu, 17 Juni 2026 09:51
PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

PGRI dan Boedak Saung Jalin Kerjasama Edukasi Mitigasi Bencana Pelajar

Rabu, 17 Juni 2026 09:12
Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Rabu, 17 Juni 2026 08:44
Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Rabu, 17 Juni 2026 08:40
Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Rabu, 17 Juni 2026 08:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

Korupsi KUR Rp 13,9 Miliar, Vonis Mantan Kacab BTN Cabang BSD Diperberat Jadi 8,5 Tahun

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 09:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Banten memperberat hukuman pidana terhadap mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank BTN Cabang BSD, Tangsel...

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 09:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota tengah memburu sopir truk yang menabrak pejalan kaki hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak