slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Pejabat ATR/BPN Kabupaten Serang,  Terbitkan SHM Atas Nama Orang lain

Fahmi by Fahmi
11-09-2024 11:51:06
in Hukum
Eks Pejabat ATR/BPN Kabupaten Serang,  Terbitkan SHM Atas Nama Orang lain
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wismar Sawirudin alias Ony (65) mantan pejabat pada Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Serang yang ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Banten diduga telah memperjualbelikan tanah seluas 10 hektare lebih. 

Tanah yang berlokasi di Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang kini sudah berubah sertipikat hak milik (SHM) atas nama orang lain. “Sudah berubah sertipikat atas nama orang lain,” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, Rabu 11 September 2024.

Baca Juga :

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Dian mengatakan, tanah tersebut terbit lima SHM dengan nomor berbeda. SHM Nomor 9 misalnya, tanah tersebut tercatat pemiliknya dengan inisial MM. Kemudian, Nomor 124 dengan pemilik H. TBCS, Nomor 91 dengan pemilik berinisial RT GMW dan TB GACW. 

“Kemudian, SHM Nomor 91 dan Nomor 92 dengan pemilik berinisial RT GMW dan TB GACW,” katanya. 

Selain terbit empat SHM, di tanah tersebut juga diterbitkan dokumen berupa SHGB Nomor 614 atas nama PT CWK dan SHP Nomor 13 dengan inisial pemiliknya PB. 

“Terdapat SHGB Nomor 614 atas nama PT CWK dan SHP Nomor 13 dengan inisial pemiliknya PB (di lokasi tanah milik korban-red),” kata perwira menengah Polri ini. 

Dian menjelaskan, kasus dugaan penggelapan dokumen tanah berupa kikitir yang menjerat pelaku ini berawal pada tahun 2012 lalu. Ketika itu, R. Yuli Yuliah selaku ahli waris dari Siti Nyi R. Mariam mengurus permohonan penerbitan sertipikat tanah melalui kantor ATR/BPN Kabupaten Serang. 

“Ada dua bidang tanah yang dimohonkan untuk diterbitkan sertipikatnya. Lokasi tanahnya berada di persil 107 D.II seluas 63.720 meter persegi dan Persil 112 D.II seluas 44.840 meter persegi,” jelasnya. 

Dian mengatakan, proses pembuatan sertipikat tanah milik korban tersebut telah rampung pada tahun 2014. Namun, dokumen sertipikat hak milik (SHM) dan dokumen kikitir tidak dikembalikan kepada ahli waris. “Dokumen itu sudah selesai dibuat (sertipikatnya-red) pada tahun 2014 lalu,” ujarnya. 

Dian mengungkapkan, pada November 2023 lalu, ahli waris sempat menanyakan dan meminta dokumen kikitir kepada pegawai ATR/BPN Kabupaten Serang. Namun, pihak ATR/BPN Kabupaten Serang menolak memberikannya dengan alasan telah menjadi dokumen negara. “Ahli waris ini kemudian menduga kalau kikitir tanah tersebut telah digelapkan,” katanya. 

Korban yang merasa ada yang tidak beres dalam mengurus SHM tersebut kemudian melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Banten. Dari laporan tersebut, dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, dokumen tanah milik korban tersebut diduga telah diambil oleh pelaku. 

“Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura meminjam dokumen asli berupa kikitir padjeg boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi. R. Mariam untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkapnya. 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan. Mantan Kasubsi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Serang tersebut terancam pidana empat tahun penjara. 

“Tersangka WS (Wismar Sawirudin-red) dilakukan penangkapan pada hari Selasa 10 September 2014 sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana, ancamannya empat tahun penjara,” tutur mantan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) ini. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: AKBP Dian SetyawanATR/BPN Kabupaten SerangBPN Kabupaten SerangBPN Kota SerangDirektur Polda Banten Dian SetyawanDirektur Reskrimum Polda BantenDirreskrimum Polda BantenMafia Tanahmafia tanah BPNMafia tanah tembong cipocok jayaPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gelapkan Dokumen Tanah Seluas 10 Hektare Lebih, Mantan Pejabat ATR/BPN Kabupaten Serang Ditangkap Polda Banten

Next Post

Kejari Pandeglang Tangani 131 Perkara Selama Januari hingga Agustus 2024, Narkotika dan Pencurian Mendominasi 

Related Posts

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 
Cilegon

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 16:00

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, saat menanam pohon di Situ Rawa Arum. (Foto: Polda Banten)

Read moreDetails

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

Next Post
Kejari Pandeglang Tangani 131 Perkara Selama Januari hingga Agustus 2024, Narkotika dan Pencurian Mendominasi 

Kejari Pandeglang Tangani 131 Perkara Selama Januari hingga Agustus 2024, Narkotika dan Pencurian Mendominasi 

Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung, PT TCI Klaim Komitmen Peduli Lingkungan 

Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung, PT TCI Klaim Komitmen Peduli Lingkungan 

Berantas Narkoba, BNN Kumpulkan Kades dan Lurah di Pandeglang

Berantas Narkoba, BNN Kumpulkan Kades dan Lurah di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

Jumat, 17 April 2026 16:58
Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Jumat, 17 April 2026 16:50
Memaksimalkan Mitigasi Bencana, BPBD Lebak Kolaborasi dengan GMLS

Memaksimalkan Mitigasi Bencana, BPBD Lebak Kolaborasi dengan GMLS

Jumat, 17 April 2026 16:36
13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

Jumat, 17 April 2026 16:25
Semarak Porsenap di Lapas Kelas IIA Cilegon, Warga Binaan Tunjukkan Bakat dan Sportivitas

Semarak Porsenap di Lapas Kelas IIA Cilegon, Warga Binaan Tunjukkan Bakat dan Sportivitas

Jumat, 17 April 2026 16:05
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Jumat, 17 April 2026 16:00
Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

Jumat, 17 April 2026 16:58
Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Jumat, 17 April 2026 16:50
Memaksimalkan Mitigasi Bencana, BPBD Lebak Kolaborasi dengan GMLS

Memaksimalkan Mitigasi Bencana, BPBD Lebak Kolaborasi dengan GMLS

Jumat, 17 April 2026 16:36
13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

Jumat, 17 April 2026 16:25
Semarak Porsenap di Lapas Kelas IIA Cilegon, Warga Binaan Tunjukkan Bakat dan Sportivitas

Semarak Porsenap di Lapas Kelas IIA Cilegon, Warga Binaan Tunjukkan Bakat dan Sportivitas

Jumat, 17 April 2026 16:05
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Jumat, 17 April 2026 16:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

Bekali Ratusan Siswa Hadapi Seleksi PIPB, Chandra Asri Group Gelar CHAMP! Edu-Track 2026

by Bayu Mulyana
Jumat, 17 April 2026 16:58

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) menyelenggarakan program Webinar CHAMP! Edu-Track 2026 untuk membekali siswa  dalam menghadapi seleksi...

Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

Rencana Pemkot Serang: Mewujudkan Kota Serang Menjadi Kota Event

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 17 April 2026 16:50

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyampaikan rencana mewujudkan Kota Serang sebagai kota event. (Foto: Nahrul Muhilmi.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak