SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Ada 2.355 petugas PTPS yang dibutuhkan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, pendaftaran untuk petugas PTPS dibuka sejak hari ini yakni Kamis 12 September 2024.
“Kami membutuhkan sebanyak 2.355 putra terbaik untuk bergabung di PTPS. Pendaftaran kita buka sejak tanggal 12 sampai 28 September 2024,” katanya, Kamis 12 September 2024.
Ia mengatakan, ada beberapa catatan yang menjadi atensi khusus bagi Bawaslu Kabupaten Serang, yakni petugas PTPS tidak boleh berafiliasi dengan partai politik dan menjadi tim dari salah satu calon kepala daerah baik di tingkat kabupaten ataupun provinsi. “Itu jadi titik konsen kita di hari ini,” ungkapnya.
Ia mengaku, antusiasme masyarakat di Kabupaten Serang untuk mendaftar sebagai PTPS sangat tinggi. “Ada banyak yang sudah mendaftar, namun untuk jumlah pastinya nanti kita sampaikan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, untuk pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing kantor Pengawas Kecamatan (Panwascam). “Pendaftaran silahkan hubungi sekretariat Panwascam terdekat. Lalu mengecek selalu media sosial Bawaslu kabupaten serang semuanya lengkap,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











