SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Berdasarkan Rancangan Perda Provinsi Banten tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp10,991 triliun. Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp10,995 triliun. Dengan begitu ada defisit Rp4,03 miliar.
Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp10,991 triliun itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp7,87 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,1 triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp6,34 miliar.
Sedangkan untuk Belanja Daerah sebesar Rp10,995 triliun terdiri dari Belanja Operasi Rp6,99 triliun, Belanja Modal Rp1,5 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp57,09 miliar, dan Belanja Transfer Rp2,43 triliun.
Hari ini, Pj Gubernur Banten Al Muktabar diagendakan akan menyampaikan Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten TA 2025 saat rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Banten.
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











