SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dede Rohana Putra, anggota DPRD Banten yang dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan terhadap Rumah Sakit Bethsaida Serang, menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, Kamis 17 September 2024.
Pemeriksaan terhadap politisi muda asal Kota Cilegon tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.
Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten Kompol Endang Sugiarto mengatakan, Dede memenuhi panggilan penyelidik untuk dimintai keterangan. Ia datang sesuai dengan surat panggilan penyelidik. “Undangan permintaan keterangan jam 9, Pak Dede datang jam 9 sesuai undangan,” ujarnya.
Endang mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Dede masih berlangsung hingga pukul 14.30 WIB. Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya. “Ada yang dampingi, dari kuasa hukumnya,” kata pamen Polri ini.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan membenarkan adanya laporan terhadap Dede. Perkara tersebut ditangani Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten. “Perkaranya ditangani oleh Subdit 1,” ujarnya.
Dian membenarkan Dede dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan. Dari laporan tersebut, penyelidik kemudian mulai melakukan serangkaian proses penyelidikan.
“Dalam proses penyelidikan, dalam laporannya seperti itu (dugaan pemerasan-red),” kata mantan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) ini.
Dian mengungkapkan, Dede diagendakan dilakukan permintaan keterangan pada hari ini. Namun, ia mengaku tidak mengetahui politisi muda asal Kota Cilegon tersebut menghadiri pemanggilan dari penyelidik atau tidak.
“Silakan konfirmasi ke Kasubdit 1, saya sedang ada kegiatan di luar,” tutur perwira menengah Polri ini.
Rabu, 11 September 2024, Dede bersama puluhan warga mendatangi Rumah Sakit Bethsaida yang terletak di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kedatangan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut untuk melakukan protes ke pihak rumah sakit. Sebab, rumah sakit swasta tersebut diduga tidak berpihak kepada masyarakat sekitar terkait penerimaan tenaga kerja.
Editor : Aas Arbi











