SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan berkas dua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang lengkap.
Hal itu pasca proses penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati serang dilaksanakan di KPU Kabupaten Serang pada Jumat 13 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan pihaknya sudah memanggil Liaison Officer (LO) masing-masing calon untuk melihat hasil perbaikan administrasi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Tanggal 13 sampai 14 ini penelitian administasi bakal pasangan calon. Ini tindak lanjut terhadap perbaikan administasi persyaratan bakal calon yang disampaikan pada tanggal 6,” katanya, Jumat 13 September 2024.
Ia mengatakan, sebelumnya ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki oleh bakal pasangan calon. Mulai dari visi misi yang belum terbaca, ada beberapa lampiran riwayat hidup yang terlewat dan banyak berkas lainnya.
“Masing-masing ada perbaikan. Untuk saat ini semua sudah selesai dan berkas sudah dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap, nantinya sesuai dengan jadwal yang telah dilaksanakan akan ada tanggapan dari masyarakat sebelum akhirnya dilakukan penetapan calon oleh KPU.
“Kemudian setelah itu di tanggal 23 akan ada pengundian nomor urut,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











