TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel menemukan adanya 20 ribu warga DKI Jakarta bermigrasi ke Kota Tangsel.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep mengatakan, 20 ribu warga DKI Jakarta ini telah menetap dan memiliki KTP Tangsel.
“Ada 100 ribu penduduk DKI Jakarta yang KTP-nya di non aktifkan dan menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, sekitar 20 ribu orang sudah menjadi warga Tangsel,” ungkap Acep dalam pertemuan dengan anggota Komisi II DPR RI di ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu 18 September 2024.
Acep mempertanyakan apakah 20 ribu orang tersebut telah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada Tangsel.
“Kalau ini belum tercover dalam DPT, inikan kaitannya dengan ketersediaan logistik surat suara, apakah kebutuhannya kurang atau tidak,” ujar Acep.
Menurut Acep, persoalan terkait hal ini pernah terjadi saat Pemilu kemarin, dimana pemilih yang menggunakan KTP untuk mencoblos jumlahnya 14 ribu orang.
“Inikan cukup tinggi angkanya, walaupun semuanya tercover cuma kan kita tidak berharap bahwa pemilih itu tidak datang ke TPS sehingga kebagian surat suaranya. Nah inikan angka yang cukup besar yang harus menjadi perhatian di Kota Tangsel,” jelasnya.
Selain itu menurut Acep, terdapat beberapa persoalan lain diantaranya orang yang sudah ada di suatu daerah diluar Tangsel tapi KTP masih di Tangsel dan masih masuk ke dalam DPT.
“Belum lagi orang yang sudah cerai, dia susah pindah keluarga, tapi KK-nya masih dalam satu keluarga, ini masih masuk. Nah inikan menjadi persoalan ketika ada surat suara yang lebih. Jadi bagaimana mengantisipasi terkait tidak disalahgunakan surat suara yang berlebih tersebut,” ujar Acep.
Reporter: Syaiful Adha