slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Wacana Pilkada Via DPRD Menguat, Akademisi: Suara Rakyat Tak Boleh Dipinggirkan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
02-01-2026 15:30:54
in Kota Serang, Utama
Wacana Pilkada Via DPRD Menguat, Akademisi: Suara Rakyat Tak Boleh Dipinggirkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memantik perdebatan di ruang publik. Sejumlah partai politik menilai, mekanisme tersebut sah secara konstitusional dan dinilai mampu menekan tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung.

Salah satu partai yang menyatakan dukungan Pilkada lewat DPRD adalah Partai NasDem.

Baca Juga :

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dukung Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

Gerindra Banten: Pilkada via DPRD Berpotensi Lahirkan Figur Terbaik Daerah

Pilkada Kabupaten Tangerang Telah Selesai, KPU Kembalikan SILPA Rp 1,4 Miliar

KPU Tangsel Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp 6,6 Miliar

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD memiliki pijakan konstitusional yang sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila.

Menurut Viktor, konstitusi Indonesia tidak mengunci satu model tunggal demokrasi elektoral di tingkat daerah.

Oleh karena itu, Pilkada melalui DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah.

“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor di Jakarta, belum lama ini.

Ia menegaskan, perubahan mekanisme Pilkada bukan dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan memastikan demokrasi tetap berjalan sehat dan tidak sekadar menjadi ritual elektoral lima tahunan.

“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi justru diperkuat,” katanya.

Namun demikian, pandangan kritis disampaikan Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi. Ia menilai, persoalan utama demokrasi di Indonesia bukan terletak pada metode pemilihan, melainkan pada sistem dan implementasinya.

Sururi menyoroti masih maraknya praktik politik uang dalam setiap agenda politik, mulai dari Pilkada kabupaten/kota, provinsi, hingga pemilihan di tingkat desa.

“Persoalannya sesungguhnya adalah politik uang,” tegasnya, Jumat, 2 Januari 2026.

Menurut Sururi, tidak ada jaminan bahwa Pilkada melalui DPRD akan lebih murah, efisien, atau mampu melahirkan pemimpin terbaik.

Sistem politik yang telah terbentuk, kata dia, justru membuka ruang praktik koruptif melalui dominasi elite partai dan oligarki.

“Dalam realitas politik kita, figur yang dipilih kerap bukan berdasarkan kapasitas dan gagasan, tetapi karena kepentingan dan kekuatan modal. Bukan isi pikiran, melainkan isi tas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun Pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama konstitusional, hak asasi rakyat tidak boleh dikorbankan dengan dalih efisiensi anggaran.

“Meskipun Pilkada melalui DPRD atau langsung itu konstitusional, hak asasi rakyat tidak boleh dikorbankan, jangan pernah pinggirkan suara rakyat, apalagi hanya karena alasan biaya tinggi,” katanya.

Sururi menegaskan, Pilkada akan kehilangan makna demokratis apabila rakyat dipinggirkan dan hanya menjadi penonton dalam proses penentuan pemimpin daerah.

Sebagai solusi, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap sistem demokrasi, mulai dari penguatan peran partai politik dalam melakukan kaderisasi dan evaluasi, pembatasan biaya kampanye, hingga penegakan hukum dan pengawasan yang lebih ketat.

“Jika itu semua diperbaiki, kita bisa berharap figur pemimpin daerah akan muncul secara alamiah, bukan karena pesanan,” pungkasnya.

Meski terdapat perbedaan pandangan terkait mekanisme Pilkada, seluruh pihak diharapkan memiliki tujuan yang sama, yakni memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia demi terwujudnya bangsa yang maju, berdaulat, serta memiliki demokrasi yang bersih dan berkualitas.

Editor: Agus Priwandono

Tags: PilkadaPilkada Lewat DPRD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kunjungan Wisatawan di Pantai Bagedur Turun Drastis

Next Post

Tahun 2025, Empat Perkara Tambang Emas Ilegal Diungkap Polres Lebak

Related Posts

DPRD Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dukung Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 7 Januari 2026 13:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang mendukung adanya wacana pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan melalui DPRD. Pasalnya...

Read moreDetails

Gerindra Banten: Pilkada via DPRD Berpotensi Lahirkan Figur Terbaik Daerah

Pilkada Kabupaten Tangerang Telah Selesai, KPU Kembalikan SILPA Rp 1,4 Miliar

KPU Tangsel Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp 6,6 Miliar

Pengamat Sarankan Andika Ubah Gaya Politik Golkar di Banten

Andika Kantongi Data Kader ‘Mbalelo’ di Internal Golkar Banten

Mau Benahi Internal Golkar Banten, Andika Hazrumy Ungkap Kriteria Kader yang ‘Mbalelo’

Pikat Generasi Muda, Andika Bawa Golkar Bakal Goes to Campus di Banten

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Next Post
Tahun 2025, Empat Perkara Tambang Emas Ilegal Diungkap Polres Lebak

Tahun 2025, Empat Perkara Tambang Emas Ilegal Diungkap Polres Lebak

Alasan Kesehatan, Sekretaris DPRD Kabupaten Serang Mengundurkan Diri

Alasan Kesehatan, Sekretaris DPRD Kabupaten Serang Mengundurkan Diri

Waduh, Banyak Hotel dan Restoran di Pandeglang Menunggak Pajak

Waduh, Banyak Hotel dan Restoran di Pandeglang Menunggak Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak