TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mulai melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Tangsel, di sejumlah wilayah di Tangsel.
Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep mengatakan, APS kedua paslon akan diturunkan dari tempat-tempat publik hingga memasuki masa kampanye.
“APS harus dilakukan pembersihan sampai masuk masa kampanye, karena akan berganti menjadi alat peraga kampanye, ini harus dilakukan saat ini,” ujar Acep, Sabtu 21 September 2024.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo yang ikut dalam penertiban APS mengatakan, penertiban APS dilakukan untuk memberikan kesetaraan kepada seluruh paslon. Diketahui di Tangsel ada dua paslon, yakni Benyamin-Pilar dan Ruhamaben-Shinta sementara di Provinsi Banten ada dua paslon, yakni Airin-Ade dan Andra-Dimyati.
“Penertibannya bisa diturunkan, bisa juga ditutup. Intinya agar tidak dapat dilihat dan difungsikan sebagai alat sosialisasi. Kesetaraan itu menjadi dasar utama agar seluruh paslon ini tidak dikebiri hak berkampanyenya di tanggal 25 nanti,” ungkap Bambang.
Bambang mengatakan, APS pada umumnya banyak dipasang oleh incumbent, hal inilah yang akan menjadi target utama dalam penertiban APS.
“Titik nya sudah direncanakan dan ini akan dilakukan secara simultan sampai 25 September karena kita memasuki masa kampanye, sehingga nanti menjadi sah alat peraga kampanye tampil,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda










