slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisaris CV Kakang Prabu Kebagian Rp 562 Juta dari Proyek Breakwater Cituis

Fahmi by Fahmi
21-09-2024 15:42:12
in Berita Utama, Hukum
Komisaris CV Kakang Prabu Kebagian Rp 562 Juta dari Proyek Breakwater Cituis

Asep Saepurohman usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis, 19 September 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisaris CV Kakang Prabu, Kevin Irawan ternyata menerima uang Rp 562 juta dari pengerjaan proyek breakwater atau pemecah ombak Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023 senilai Rp 3,7 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh Parjianto alias Anto. Ia merupakan pemberi suap kepada ASN Pemprov Banten bernama Asep Saepurohman.

Baca Juga :

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hal tersebut terungkap dalam dari isi surat tuntutan terhadap Asep Saepurohman yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Y. Wisnu Jatmiko di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis, 19 September 2024. “Jumlah uang yang saksi kirim (Parjianto-red) kepada saudara Kevin Irawan Rp 562 juta,” ujarnya.

Uang tersebut dikirim Parjianto melalui rekening Bank BCA milik Kevin Irawan dan rekening CV Kakang Prabu. “Penyerahan uangnya dilakukan dengan cara transfer ke rekening BCA saudara Kevin Irawan dengan nomor rekening 2450717382 dan rekening Bank Mandiri an CV Kakang Prabu,” ujar Wisnu.

Dalam surat tuntutan tersebut, Wisnu mengatakan, pemodal proyek bernama Sherly Andriani turut memberikan tambahan modal kepada Ratna Juwita. Uang yang diberikan kurang lebih Rp 1 miliar.

“Saksi (Sherly Andriani-red) memberikan tambahan modal kepada Ratna Juwita atau CV Kakang Prabu (pelaksana pekerjaan proyek-red) kurang lebih Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Sherly memberikan tambahan modal tersebut karena ada rapat bersama yang diadakan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Pertemuan itu turut dihadiri pihak CV Kakang Prabu. “Atas permintaan Ratna Juwita dan CV Kakang Prabu pada akhirnya saksi (Sherly-red) bersedia menjadi pemodal,” ungkapnya.

Selain memberikan modal kepada Ratna Juwita, Sherly disebut JPU juga memberikan uang Rp 1,2 miliar lebih kepada Parjianto alias Anto. Pemberi suap kepada Asep Saepurohman senilai Rp 400 juta lebih itu menerima uang Rp 1 miliar lebih untuk pengerjaan proyek Breakwater Cituis.

“Parjianto (pemberi suap terhadap Asep Saepurohman-red) meminta modal kerja kepada saksi (Sherly Andriani-red) untuk melaksanakan paket pekerjaan tersebut sekitar Februari 2023. Dan, uang modal kerja yang diminta oleh Parjianto kurang lebih sebesar Rp 1,2 miliar,” kata Wisnu.

Wisnu menyebut uang tersebut diberikan secara bertahap dengan cara transfer dan tunai. Pemberian uang tersebut tidak dibuatkan perjanjian tertulis. “Bahwa saksi (Sherly-red) tidak ingat berapa kali saksi telah menyerahkan uang kepada saudara Parjianto,” katanya.

Wisnu mengungkapkan, kendati telah mengeluarkan uang Rp 2 miliar lebih, Sherly tidak mendapatkan pengembalian dari Parjianto. Pemodal asal Perumahan Taman Palem Lestari, Blok B2, Nomor 63A, Kelurahan Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu hanya menerima pengembalian modal dari Ratna Juwita.

“Saksi tidak sama sekali menerima pengembalian dari saksi Parjianto,” tutur Wisnu dihadapan majelis hakim yang diketuai Moch Ichwanudin.

Editor: Mastur Huda

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater Cituisrangga Adekresnasiap proyek breakwater Cituis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadi Pemenang Lelang Proyek Breakwater Cituis Rp 3,7 Miliar, CV Kakang Prabu Ternyata Tak Punya Modal

Next Post

Bawaslu Mulai Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di Tangsel

Related Posts

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati
Info Adhyaksa

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

by Andre Adisas Putra
Selasa, 26 Mei 2026 09:46

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan silaturahmi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie....

Read moreDetails

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Next Post
Bawaslu Mulai Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di Tangsel

Bawaslu Mulai Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di Tangsel

Muji Rohman Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Muji Rohman Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Pj Walikota Serang Baru Diminta Kejar Ketertinggalan Capaian Kinerja

Pj Walikota Serang Baru Diminta Kejar Ketertinggalan Capaian Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Selasa, 26 Mei 2026 09:46
Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 26 Mei 2026 09:42

Penguatan Digital Jadi Kunci Pemasaran Kain Tenun Tradisional Baduy

Selasa, 26 Mei 2026 09:41

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Selasa, 26 Mei 2026 09:14

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 09:13

Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya, Kapolresta Serang Kota: Berawal dari Pinjam Rp 600 Ribu

Selasa, 26 Mei 2026 09:12
Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Selasa, 26 Mei 2026 09:46
Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 26 Mei 2026 09:42

Penguatan Digital Jadi Kunci Pemasaran Kain Tenun Tradisional Baduy

Selasa, 26 Mei 2026 09:41

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Selasa, 26 Mei 2026 09:14

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 09:13

Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya, Kapolresta Serang Kota: Berawal dari Pinjam Rp 600 Ribu

Selasa, 26 Mei 2026 09:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

by Andre Adisas Putra
Selasa, 26 Mei 2026 09:46

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan silaturahmi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie....

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

by Andre Adisas Putra
Selasa, 26 Mei 2026 09:42

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong para wajib pajak yang ada di Provinsi Banten untuk patuh terhadap kewajibannya. Hal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak