LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak memberikan catatat usai penetapan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Lebak, di Hotel Rahaya Horison, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Jumat 20 September 2024 lalu.
Diketahui dari hasil pengawasan, tepatnya di Kecamatan Cipanas ada 27 orang warga, yang belum masuk DPT. Padahal orang tersebut, sudah memenuhi syarat tetapi belum masuk daftar pemilih.
Asep Rizal Murtadho Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lebak, menyampaikan, usai penetapan DPT, pihaknya masih menemukan beberapa catatan di lapangan.
“Bawaslu menyampaikan beberapa hal, hasil pengawasan kami di sejumlah kecamatan, diantaranya Cipanas, Cilograng, Muncang dan Sobang,” jelas Rizal, Sabtu 21 September 2024.
Selain itu, Rizal menyampaikan bahwa catatan lainnya juga ada di Kecamatan Cilograng. Pihaknya menemukan DPT yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Pasca pleno DPTHS tingkat kecamatan, yang bersangkutan sudah meninggal dunia, sehingga harus di TMS (Tidak Memenuhi Syarat-Red),” terang Rizal.
“Kemudian yang di Muncang, yang di Muncang itu ada informasi bahwa salah satu warga dinyatakan bebas dari Lapas Kelas 3 Rangkasbitung tetapi belum masuk ke DPT di TPS lokasi tempat tinggalnya. Kemudian di Sobang itu ada 7 warga yang TMS karena meninggal dunia seperti itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketau KPU Lebak Dewi Hartini mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Banten dan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Lebak tahun 2024.
“KPU Lebak memutuskan, bahwa rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Lebak, jumlah kecamatan 28, jumlah desa/kelurahan 345, jumlah TPS 2.062 TPS,” kata Dewi.
“Sementara pemilih laki-laki 542.241 orang dan perempuan 515.084 orang, sehingga total jumlah pemilih 1.057.325 orang,” tambahnya.
Diketahui dalam penetapan DPT tersebut, ada penambahan pada jumlah DPT yang semula 1.048.643 pemilih saat ini menjadi 1.057.325 pemilih. Selain itu, jumlah TPS juga ikut bertambah.
Editor: Mastur Huda











