SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat 42 ribu warga Banten yang mengklaim Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada periode bulan Januari hingga September 2024 ini.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, puluhan ribu warga itu tersebar di delapan kabupaten dan kota se Provinsi Banten. Mereka merupakan pekerja ter-PHK peserta Program JKP.
Dari klaim mereka, BPJS Ketenegakerjaan Banten telah membayarkan manfaat santunan uang tunai sebesar Rp 68,04 Milyar. Santunan uang tunai ini diberikan kepada pekerja ter-PHK maksimal selama 6 bulan, yang dibayarkan setiap bulan sesuai pengajuan, bila peserta Program JKP yang ter-PHK masih belum bekerja kembali.
Dari 42 ribuan klaim JKP yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan se-Banten, sebanyak sebanyak 21,7 ribu-an klaim JKP di Kabupaten Serang dan Kota Serang; 12,3 ribu-an klaim di Kota Tangerang; 5,4 ribu-an di Kabupaten Tangerang, dan 2,6 ribu-an di Kota Tangerang Selatan.
Dan sebanyak 575 klaim JKP dibayarkan tersebar di wilayah Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Bayu Mulyana











