LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah melakukan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak di Kantor KPU Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu 22 September 2024.
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, menyampaikan, penetapan berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, menetapkan Pasangan Calon atas nama Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H. dan Ir. Amir Hamzah, M.Si., yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Perindo dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 480.633 suara,” kata Dewi kepada wartawan, Minggu 22 September 2024.
Selain itu KPU Lebak juga, menetapkan dua pasangan lainnya, yaitu Sanuji-Fajar dan Dede-Virnie yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.
“Pasangan Calon atas nama H. Sanuji Pentamarta, S.I.P., M.I.P. dan H. Dita Fajar Bayhaqi, S.Psi, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Garda Republik Indonesia dan Partai Solidaritas Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 202.098 suara,” terang Dewi.
“Pasangan Calon atas nama Dede Supriyadi, S.Pd. dan Virnie Syafitri, S.Psi, yang diusulkan oleh Partai Politik, Partai Nasdem dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 98.228 suara,” tambahnya.
Dewi menambahkan, tahapan selanjutnya ketiganya akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan digelar oleh KPU Lebak.
“Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada hari Senin Tanggal, 23 september 2024,” tandasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Bayu Mulyana











