slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Lakukan Pendataan Kawasan Kumuh

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
23-09-2024 12:14:49
in Kabupaten Serang, Utama
Pemkab Serang Lakukan Pendataan Kawasan Kumuh
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang tengah mendata kawasan kumuh di wilayahnya. Data tersebut nantinya akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) untuk kawasan kumuh di Kabupaten Serang.

Penetapan SK kawasan kumuh dimaksudkan agar penanganan kawasan kumuh dapat dilakukan dengan maksimal. Pasalnya, penanganan kawasan kumuh di suatu daerah kewenangannya terbagi, baik oleh pemerintah kabupaten, provinsi hingga oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Sekretaris DPRKP Kabupaten Serang Mohammad Hanafi mengatakan, pihaknya telah melakukan revisi terhadap SK kumuh yang mereka miliki saat ini. SK itu pun kini tengah menunggu ditandatangani oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

“SK kita sudah ada di ibu bupati, kemarin kita sudah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari dari balai perumahan,” katanya, Senin 22 September 2024.

Ia mengatakan, saat ini penetapan kawasan kumuh tidak bisa ditentukan oleh pemerintah daerah sendiri, melainkan harus dilakukan verifikasi baik oleh provinsi ataupun oleh pemerintah pusat. “Alhamdulillah sudah mendapatkan persetujuan. Sudah ada pembagian wilayah, mana yang jadi kewenangan daerah, provinsi dan pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia mengatakan, selain sedang menunggu persetujuan SK kumuh, pihaknya juga saat ini menyusun base line yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemetaan dilakukan hingga tingkat RT. “Ini agar ketahuan berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menangani kawasan kumuh,” jelasnya.

Ia mengatakan, dengan pembuatan SK kumuh yang baru, maka penanganan kawasan kumuh akan dilakukan sejak dari nol kembali. “Jadi kebijakan pusat, untuk SK kumuh se-Indonesia itu di data ulang kembali, diverifikasi ulang agar jelas target kumuh di SDGs itu 0 persen di tahun 2030,” jelasnya.

Ia mengatakan, kawasan kumuh di Kabupaten Serang tersebar di seluruh kecamatan. Namun mengenai luasannya berbeda-beda. “Ada yang cuma lima hektare hingga 15 hektare, dan itu kewenangan untuk penanganannya tentu berbeda-beda tergantung luasnya,” jelasnya.

Rencananya, untuk tahun depan pihaknya menargetkan bisa mulai menangani kawasan kumuh di Kabupaten Serang. Pihaknya menginginkan agar kawasan yang masuk kategori kumuh sedang menjadi kawasan tidak kumuh. “Kita targetkan tahun depan ada satu atau dua kawasan kumuh yang bisa kita tangani, ini sangat bergantung dengan kekuatan anggaran kita,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Tag: Kabupaten Serang, Pemkab Serang, DPRKP Kabupaten Serang, penataan kawasan kumuh, kawasan kumuh, penertiban kawasan kumuh, pemukiman warga, penataan wilayah, pendataan kawasan kumuh, pemukiman kumuh

Caption: Sekretaris DPRKP Kabupaten Serang Mohammad Hanafi

Tags: DPRKP Kabupaten Serangkabupaten serangkawasan kumuhPemkab Serangpemukiman kumuhpemukiman wargapenataan kawasan kumuhpenataan wilayahpendataan kawasan kumuhpenertiban kawasan kumuh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kontroversi Cabor Muaythai, Tim Muaythai Banten: Junjung Tinggi Sportifitas

Next Post

Pilkada Kabupaten Tangerang 2024: Jelang Pengundian Nomor Urut, Intan Berharap Dapat Nomor Satu

Related Posts

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 
Kabupaten Serang

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Read moreDetails

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Next Post
Pilkada Kabupaten Tangerang 2024: Jelang Pengundian Nomor Urut, Intan Berharap Dapat Nomor Satu

Pilkada Kabupaten Tangerang 2024: Jelang Pengundian Nomor Urut, Intan Berharap Dapat Nomor Satu

Demo Anarkistis di Gedung DPRD Lebak, Dua Anggota Satpol PP Terluka 

Demo Anarkistis di Gedung DPRD Lebak, Dua Anggota Satpol PP Terluka 

Asmara Sesama Jenis Jadi Salah Satu Motif Pembunuhan Aqila

Asmara Sesama Jenis Jadi Salah Satu Motif Pembunuhan Aqila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak