slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditangkap Polres Serang, Kurir Narkoba Asal Riau Pernah Loloskan 50 Kilogram Sabu ke Jakarta dan Bogor

Fahmi by Fahmi
24-09-2024 18:37:50
in Hukum

Kedua tersangka saat di Polres Serang, Selasa 24 September 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AJ (50) dan AS (50) kurir narkoba yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang di Provinsi Riau ternyata sudah pernah membawa sabu-sabu ke Jakarta dan Bogor dengan berat 50 kilogram.

Narkoba golongan satu jenis tanaman tersebut dikirim kedua tersangka melalui jalur darat.

Baca Juga :

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin, 16 September 2024. Penangkapan keduanya berlangsung di dua lokasi di daerah Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Dalam penangkapan tersebut, AJ diringkus terlebih dahulu. Ia diamankan di kamar hotel dan ditemukan barang bukti 12,7 kilogram sabu-sabu dan 800 butir ekstasi. “Barang bukti yang diamankan ada 12 kilogram sabu (di lokasi penangkapan AJ-red),” kata Bondan.

Pasca penangkapan terhadap AJ, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap AS. Pria kelahiran Padang ditangkap dengan barang bukti 10,6 kilogram sabu-sabu. Rencananya, narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut akan dibawa ke Jakarta. “Keduanya kurir yang membawa narkotika jenis sabu ke Pulau Jawa,” ungkap Bondan.

Bondan menjelaskan, kedua tersangka menjadi kurir sabu karena tergiur upah yang dijanjikan bandar. Dalam satu kilogram sabu, tersangka mendapat upah Rp 35 juta. “Diupah Rp 35 juta kalau barang (sabu-red) sampai di Jakarta,” kata pria asal Pati, Jawa Tengah ini.

Dari keterangannya, kedua tersangka menggunakan uang ratusan juta dari bandar untuk keperluan pribadi. Terkait identitas bandar, kedua tersangka tidak mengenalnya karena tidak pernah bertemu langsung dan hanya berkomunikasi melalui telepon. “Kedua tersangka tidak mengenalnya (bandar-red),” ujar alumnus Akpol 2015 ini.

Bondan menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap kasus yang diungkap pada Mei 2024 lalu. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tersangka R (25) warga Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang dan OA (29) warga Kelurahan Setu, Kecamatan Babakan, Kota Tangerang.

Dalam penangkapan di dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 28 gram lebih narkoba jenis sabu dan lima butir pil ekstasi. “Kedua tersangka tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Akpol 2005ganja dua koperKabid Humas Kombes Pol Didik Hariyanto  Kasatresnarkoba AKP Bondan RahadiansyahKapolres Serang AKBP Condro Sasongkopolres serangpolres Serang kasus sabu puluhan miliarpolres Serang ungkap kasus narkobasabu 23 kilogram polres SerangSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hindari Motor, Mobil Boks Terguling di Jalan Rangkasbitung-Pandeglang

Next Post

Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kota Tangsel Terus Berprogres!

Related Posts

Hukum

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 10:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Peribahasa air susu dibalas air tuba cocok disematkan kepada SA (29). Pria yang tinggal di Desa Kopo,...

Read moreDetails

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Next Post
Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kota Tangsel Terus Berprogres!

Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kota Tangsel Terus Berprogres!

KPU Tangsel Gelar Deklarasi Kampanye Damai

KPU Tangsel Gelar Deklarasi Kampanye Damai

KPU Banten Ajak Paslon Lakukan Kampanye Damai

KPU Banten Ajak Paslon Lakukan Kampanye Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak