PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mulai mempersiapkan sejumlah tahapan pasca penetapan nomor urut bagi setiap pasangan calon (Paslon) Bupati di Pilkada serentak 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, menyatakan bahwa setelah penetapan nomor urut, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara intensif selama pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami Bawaslu sebagai pengawas tentu akan melakukan upaya pengawasan yang efektif, termasuk memantau berbagai kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh pasangan calon,” ungkapnya, Kamis 26 September 2024.
Menurutnya, pengawasan akan dilaksanakan di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Lanjutnya, tahapan pengawasan ini akan dimulai dari tahap kampanye serta meliputi semua kegiatan yang dilakukan oleh setiap pasangan calon (paslon).
Dia menambahkan, pada pilkada kali ini terdapat empat pasangan calon yang memerlukan pengawasan intensif di semua tingkatan.
“Sejak awal penetapan calon, termasuk nomor urut, Bawaslu bersama Panwaslu akan melakukan konsolidasi dalam kegiatan kampanye. Ini merupakan salah satu tahapan yang penting dan memiliki dinamika tersendiri di masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi