LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Penjabat Bupati Lebak Gunawan Rusminto dan Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari kompak meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aksi demo anarkis di gedung DPRD Lebak, Senin, 23 September 2024.
Pada aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak menolak dr Juwita Wulandari sebagai ketua DPRD Lebak, berakhir anarkis menyebabkan dua anggota Satpol PP Lebak terluka parah tak sadarkan diri dan menjalani perawatan di ICU RSUD dr Adjidarmo.
Tidak tinggal diam Satpol PP Kabupaten Lebak melaporkan oknum para pendemo ke Polres Lebak.
“Bolehlah demo, tapi tidak seperti itu (anarkis) enggak bisa. Ada anak buah saya sampai kemarin, saat saya menjenguk masih tidak sadar (Kamis 26 September 2024),” kata Gunawan Rusminto, Jumat, 29 September 2024.
Menurut Gunawan, pihaknya bukan anti didemo oleh masyarakat. Karena aksi unjuk rasa diperbolehkan undang-undang. Namun, unjuk rasa dilakukan tidak anarkis. Apalagi, sampai membuat orang terluka parah.
“Saya bukan anti demo. Demo silahkan tapi tkdak anarkis. Sekarang sedang berjalan di APH (aparat penegak hukum) untuk mengusutnya,” katanya.
Senada dikatakan Sekretaris fraksi DPRD Lebak Juwita Wulandari. Kata dia, pihaknya mengecam keras aksi unjuk rasa yang anarkis.
“Unjuk rasa silahkan, karena memang diperbolehkan. Tapi, tidak dengan anarkis. Karenanya, kita berharap polisi mengusut tuntas perkara ini,” kata politisi yang diusulkan DPRD Lebak untuk menjadi ketua DPRD Lebak ini.
Kasatpol PP Lebak Dartim membenarkan, pihaknya sudah melaporkan para pendemo yang mengakibatkan, dua anggotanya terluka parah dan tak sadarkan diri.
“Kami sudah melaporkannya ke Polisi, kemarin. Untuk saat ini satu anggota masih dirawat di ruang ICU RSUD Adjidarmo,” terangnya.
Menurut Dartim, satu anggotanya tersebut mengalami luka parah pada bagian belakang kepala dan harus dijahit 8 jahitan. Luka tersebut karena tertimpa pagar yang didorong oleh massa aksi.
Kata dia, seharusnya kejadian tersebut jangan terjadi. Karena pada dasarnya pihaknya tidak pernah melarang demo, namun massa aksi harus menjaganya dengan damai.
“Karena demo ini diperbolehkan dalam undang-undang, kami tidak pernah melarangnya. Tetapi harus diingat, para pendemo juga harus melakukan aksinya dengan damai dan jangan anarkis,” tandasnya.
Editor : Merwanda











