PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan pemerintah yang berpotensi disusupi kepentingan politik pada tahapan kampanye di Pilkada tahun ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi sejumlah kegiatan di luar tahapan kampanye yang berpotensi ditunggangi kepentingan politik.
Pengawasan ini, menurut Febri, menjadi fokus utama Bawaslu Pandeglang menjelang Pilkada serentak 2024.
“Kami khawatir program yang dilaksanakan oleh desa atau pemerintah di berbagai tingkatan, terutama yang melibatkan banyak orang, bisa digunakan untuk kepentingan politik,” kata Febri, Selasa, 1 Oktober 2024.
Febri mengatakan, program-program bantuan pemerintah rentan disusupi kepentingan politik. Menurutnya, hal ini dapat mencederai netralitas dan keadilan dalam proses pemilihan.
“Kegiatan seperti ini sangat rawan ditunggangi oleh kepentingan politik,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Pandeglang juga tetap terus pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut menjelang Pilkada serentak 2024.
Kata Febri, netralitas ASN dinilai menjadi isu yang cukup santer di Pandeglang.
“Kami fokus memastikan proses kampanye tidak melanggar aturan, baik aturan dari KPU maupun peraturan yang dikeluarkan Bawaslu,” ujarnya.
Febri menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu, termasuk badan ad hoc seperti Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), telah disiagakan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya kampanye.
“Kami melaksanakan pengawasan secara intensif, dari tingkat kelurahan hingga kabupaten,” kata Febri.
Menurutnya, pengawasan berjenjang tersebut juga mencakup potensi penyaluran bantuan pemerintah yang disalahgunakan untuk kepentingan politik peserta Pilkada.
Bawaslu Pandeglang berkomitmen menjaga integritas pemilihan dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Editor: Agus Priwandono