TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel angkat bicara terkait viralnya kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan S, pegawai Tata Usaha (TU) SMPN 10 Tangsel.
Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni mengungkapkan, kasus dugaan asusila yang dilakukan S kepada seorang wanita berinisial K terjadi sudah lama, di tahun 2016.
Untuk diketahui, K saat ini sudah menjadi mahasiswi. Saat kejadian masih siswi SMPN 10 Tangsel.
“Kasusnya sudah lama, tahun 2016. Itu pun menurut pengakuan dari yang bersangkutan, lalu di viralkan sekarang,” ujar Deden, di kantornya, Rabu 2 Oktober 2024.
Deden mengatakan, merespons hal itu pihaknya tetap menonaktifkan S dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke ranah hukum jika ada laporan kepolisian.
“Sudah kita nonaktifkan,” jelas Deden.
Kasus dugaan asusila pegawai SMPN 10 Tangsel viral di media sosial Instagram, seperti yang bisa dilihat dari beberapa Instastory akun @khalifasenja, alumni siswi SMPN 10 Tangsel.
Akun @khalifasenja menceritakan kronologi singkat pengalaman yang tidak menyenangkan saat ia duduk di kelas 1 SMPN 10 Tangsel.
Disebutkan juga bahwa pelaku berinisial S bekerja di bagian Tata Usaha (TU) SMPN 10 Kota Tangsel dan masih aktif bekerja sampai hari ini.
Setelah akun @khalifasenja mengungkapkan kejadian yang dialami nya, hal ini membuat beberapa alumni SMPN 10 Kota Tangsel yang menjadi korban ikut mengungkapkan juga pernah menerima dugaan tindak asusila dari S.
Editor: Aas Arbi











