slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Ada Pabrik di Babakan Asem Teluknaga, Warga Merasa Terganggu dan Pertanyakan Izinnya

Mulyadi by Mulyadi
05-10-2024 06:51:51
in Tangerang
Ada Pabrik di Babakan Asem Teluknaga, Warga Merasa Terganggu dan Pertanyakan Izinnya

bangunan seperti gudang dan pabrik milik PT Kayulindo Jaya Pratama yang berada di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kampung Suka Karya RT.02 RW 10, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang merasa terganggu dengan berdirinya pabrik seluas 5.000 m2 milik PT Kayulindo Jaya Pratama yang berada di area permukiman warga.

Heri Hermawan (60) perwakilan warga Kampung Suka Karya RT 02 RW 10, Desa Babakan Asem mengungkapkan, pabrik PT Kayulindo Jaya Pratama berada di luar zonasi pergudangan atau industriy. Itu melanggar fungsi bangunan dan RTRW/RDTR berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Tangerang tahun 2011-2031.

Baca Juga :

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kabupaten Tangerang Raih Rekor MURI, 500 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kabupaten Tangerang jadi Daerah di Banten yang Realisasi Investasinya Paling Besar

Cek Kesehatan Sambil Ngopi, Ini Inovasi Puskesmas Karawaci Baru

Heri memaparkan bahwa pihak PT Kayulindo Jaya Pratama sepertinya sudah mengetahui daerah ini bukan daerah zonasi pergudangan atau kawasan industri, tidak mungkin bisa keluar perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

“Jelas kami sebagai warga sangat terganggu kenyamanannya dengan adanya pabrik PT Kayulindo itu,” cetus Heri, Jumat 3 Oktober 2024.

Heri mengungkapkan, untuk mendapat perizinan pihak PT Kayulindo Jaya Pratama mengajukan permohonan dengan menggunakan judul KBLI perdagangan besar. Untuk melengkapi persyaratan administrasi terkait izin lingkungan atau persetujuan warga, pihak PT Kayulindo Jaya Pratama diduga telah melakukan manipulasi karena warga hanya diminta tanda tangan di atas kertas kosong dan diberikan uang sebesar Rp50.000 tanpa ada keterangan apapu. Hal itu sebagaiman penjelasan dari Ketua RT Suhardi pada 17 Mei 2024 sekitar pukul 19.24 WIB.

“Nah, setelah mendapatkan tanda tangan warga kemudian pihak PT Kayulindo membuat surat pernyataan izin lingkungan pada 23 November 2022 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Babakan Asem Pak Surta Wijaya waktu itu. Dengan tanda tangan warga sebanyak 19 orang dijadikan sebagai lampiran seolah-olah surat pernyataan itu adalah persetujuan dari warga,”bebernya.

Heri menegaskan, PT Kayulindo Jaya Pratama sudah jelas telah melanggar izin yang diberikan yaitu perdagangan besar namun melakukan kegiatan produksi berupa kusen pintu berbahan PVC.

Selain itu, kata Heri, terkait bukti PT Kayulindo Jaya Pratama telah melakukan kegiatan tidak sesuai izin yang diberikan karena melakukan produksi sudah dia disampaikan secara langsung melalui Whatsapp kepada seluruh pejabat terkait, seperti Pj Bupati Tangerang, Pj Sekda, Kepala dan Kabid DPMPTSP, Kabid DTRB dan Camat Teluknaga pada 17 september 2024.

“Kami semakin kecewa terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang yang terkesan mengabaikan laporan warga ini,” keluh Heri.

Heri mengaku sudah sering memberikan laporan terkait perizinan PT Kayulindo Jaya Pratama sejak 19 Sepember 2023. Bahkan sudah empat kali dirinya melakukan pertemuan dengan tim DPMPTSP namun selalu mendapatkan jawaban normatif.

Padahal PT Kayulindo Jaya Pratama sudah sangat terang benderang melanggar peraturan, yaitu melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan, tetapi hingga saat ini pihak DPMPTSP tidak berani mengambil tindakan tegas.

“Kami menduga adanya permainan oknum dari dinas perizinan yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu karena bangunan gudang atau pabrik yang berada di luar zona pergudangan dan industri di wilayah Kecamatan Teluknaga ini,” pungkas Heri.

Editor : Aas Arbi

Tags: DPMPTSP Kabupaten TangerangDTRB Kabupaten Tangerangizin mendirikan bangunanPT Kayulindo Jaya PratamatangerangTeluknaga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Kabupaten dan Kota Harus Segera Bimtek Pengelolaan Logistik Pilkada

Next Post

Andra Soni Sebut Banyak Warga Banten Putus Sekolah Akibat Biaya Pendidikan Mahal

Related Posts

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026
Bisnis

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 18:32

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyampaikan nilai investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I 2026 mencapai Rp 17 triliun.

Read moreDetails

Kabupaten Tangerang Raih Rekor MURI, 500 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kabupaten Tangerang jadi Daerah di Banten yang Realisasi Investasinya Paling Besar

Cek Kesehatan Sambil Ngopi, Ini Inovasi Puskesmas Karawaci Baru

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah di Teluknaga, Dorong Jadi Pusat Kegiatan Umat

Kabupaten Tangerang Pimpin Realisasi Investasi Banten 2025, Tembus Rp 37,62 Triliun

Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Gasak Emas Rp100 Juta di Tangerang

Satpol PP Segel Gedung di Teluknaga Tangerang, Diduga Digunakan untuk Aktivitas Peribadatan Tanpa Izin

Bupati Tangerang Hadiri Haul Ke-74 Abuya Nawawi di Cisauk

Libur Lebaran, Destinasi Wisata Makam Kramat Solear Tangerang Dipadati Pengunjung

Next Post
Andra Soni Sebut Banyak Warga Banten Putus Sekolah Akibat Biaya Pendidikan Mahal

Andra Soni Sebut Banyak Warga Banten Putus Sekolah Akibat Biaya Pendidikan Mahal

Turnitin dan UPH Bahas Transformasi Edukasi di Era AI, Ini Hasilnya

Turnitin dan UPH Bahas Transformasi Edukasi di Era AI, Ini Hasilnya

Guru Besar UIN Jakarta Tanggapi Rencana Cuti Massal Hakim di Indonesia

Guru Besar UIN Jakarta Tanggapi Rencana Cuti Massal Hakim di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Prestasi pertamina

Mantap! Pertamina Masuk Peringkat Tiga dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 13:17
Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Minggu, 21 Juni 2026 13:08
POSSI Cilegon

POSSI Cilegon Gelar Wali Kota Cup 2026 Finswimming Competition

Minggu, 21 Juni 2026 12:52
Keberagaman Nusantara

Hadirkan Keberagaman Nusantara dalam HUT Ke-18, Wakil Bupati Intan Apresiasi Sekarwangi Cake

Minggu, 21 Juni 2026 12:51
Pengurus Al-Khairiyah Cilegon

Pengurus Institut Agama Islam Al-Khairiyah 2026-2028 Resmi Dikukuhkan

Minggu, 21 Juni 2026 12:49
PMII Mitra Pemda

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 12:44
Prestasi pertamina

Mantap! Pertamina Masuk Peringkat Tiga dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 13:17
Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Minggu, 21 Juni 2026 13:08
POSSI Cilegon

POSSI Cilegon Gelar Wali Kota Cup 2026 Finswimming Competition

Minggu, 21 Juni 2026 12:52
Keberagaman Nusantara

Hadirkan Keberagaman Nusantara dalam HUT Ke-18, Wakil Bupati Intan Apresiasi Sekarwangi Cake

Minggu, 21 Juni 2026 12:51
Pengurus Al-Khairiyah Cilegon

Pengurus Institut Agama Islam Al-Khairiyah 2026-2028 Resmi Dikukuhkan

Minggu, 21 Juni 2026 12:49
PMII Mitra Pemda

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 12:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Prestasi pertamina

Mantap! Pertamina Masuk Peringkat Tiga dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Minggu, 21 Juni 2026 13:17

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID– PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen untuk menjalankan amanahnya untuk menjaga ketahanan energi nasional. Upaya itu menempatkan Pertamina pada peringkat...

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

by Syaiful Adha
Minggu, 21 Juni 2026 13:08

Dua terduga pelaku curanmor (dua kiri dan tengah) di Polsek Ciledug.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak