SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten didemo sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Forum Warga Bersatu Banten, Rabu siang, 9 Oktober 2024.
Demontrasi tersebut digelar terkait ketidakpuasan mereka terkait penanganan kasus dugaan korupsi penjualan lahan Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Salah satu peserta unjuk rasa, Eroy Batik mengatakan, penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten harus menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka tidak puas atas penetapan tersangka hanya dilakukan kepada Kepala Desa (Kades) Babakan, Johadi. “Kami menuntut agar Kejati Banten agar mengungkap siapa pun yang terkait dalam kasus ini,” ujarnya.
Eroy mendesak agar Kejati Banten tidak pandang bulu dalam mengusut kasus tersebut. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum karena Pemprov Banten telah kehilangan aset dengan nilai Rp 1 triliun. “Kami belum puas (penetapan satu orang tersangka-red),” ujarnya.
Selain menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, Eroy juga mendesak agar aset Situ Ranca Gede Jakung dapat dikembalikan lagi kepada pemerintah. Sebab, saat ini lahan yang dulunya situ tersebut kini masih dikuasai swasta karena beralih fungsi menjadi pabrik. “Menuntut agar hak negara ini dikembalikan,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama yang menemui massa aksi mengaku penyidik saat ini masih bekerja terkait keterlibatan pihak-pihak lain. Ia meminta agar massa aksi tidak perlu khawatir karena proses penanganannya masih berjalan.
“Penyidik saat ini masih bekerja terkait keterlibatan pihak-pihak lain kalau memang itu ada. Teman-teman tidak perlu khawatir karena kasus ini masih on progres,” katanya.
Aditya membenarkan, dalam kasus tersebut, penyidik baru menetapkan Johadi sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pembebasan Situ Ranca Gede Jakung. Perkara tersebut rencananya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang dalam waktu dekat. “Insya Allah dalam waktu dekat perkaranya akan kita limpahkan ke pengadilan,” tutur pria yang menjabat sebagai Koordinator Intelijen Kejati Banten ini.
Editor: Abdul Rozak











