• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Situ Ranca Gede Jakung Dianggap Belum Tuntas, Kejati Banten Didemo LSM

Fahmi by Fahmi
Rabu, 9 Oktober 2024 16:29
in Hukum
0

Demo LSM di depan kantor Kejati Banten, Rabu 9 Oktober 2024

0
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten didemo sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Forum Warga Bersatu Banten, Rabu siang, 9 Oktober 2024.

Demontrasi tersebut digelar terkait ketidakpuasan mereka terkait penanganan kasus dugaan korupsi penjualan lahan Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Salah satu peserta unjuk rasa, Eroy Batik mengatakan, penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten harus menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka tidak puas atas penetapan tersangka hanya dilakukan kepada Kepala Desa (Kades) Babakan, Johadi. “Kami menuntut agar Kejati Banten agar mengungkap siapa pun yang terkait dalam kasus ini,” ujarnya.

Eroy mendesak agar Kejati Banten tidak pandang bulu dalam mengusut kasus tersebut. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum karena Pemprov Banten telah kehilangan aset dengan nilai Rp 1 triliun. “Kami belum puas (penetapan satu orang tersangka-red),” ujarnya.

Selain menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, Eroy juga mendesak agar aset Situ Ranca Gede Jakung dapat dikembalikan lagi kepada pemerintah. Sebab, saat ini lahan yang dulunya situ tersebut kini masih dikuasai swasta karena beralih fungsi menjadi pabrik. “Menuntut agar hak negara ini dikembalikan,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama yang menemui massa aksi mengaku penyidik saat ini masih bekerja terkait keterlibatan pihak-pihak lain. Ia meminta agar massa aksi tidak perlu khawatir karena proses penanganannya masih berjalan.

“Penyidik saat ini masih bekerja terkait keterlibatan pihak-pihak lain kalau memang itu ada. Teman-teman tidak perlu khawatir karena kasus ini masih on progres,” katanya.

Aditya membenarkan, dalam kasus tersebut, penyidik baru menetapkan Johadi sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pembebasan Situ Ranca Gede Jakung. Perkara tersebut rencananya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang dalam waktu dekat. “Insya Allah dalam waktu dekat perkaranya akan kita limpahkan ke pengadilan,” tutur pria yang menjabat sebagai Koordinator Intelijen Kejati Banten ini.

Editor: Abdul Rozak

Tags: 36 situ Pemprov Bantenaset Pemprov dikuasai swastaDidik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkasus Situ Ranca Gede Jakungkejati bantenpenyidikan situ gede Cakungpuluhan situ Banten beralih fungsirangga Adekresnasitu beralih fungsisitu Situ Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengurus APDESI Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Melanggar Netralitas

Next Post

Dewan Merasa Miris, Banten Peringkat ke 12 Kasus Kekerasan Seksual Terbanyak se Indonesia

Next Post

Dewan Merasa Miris, Banten Peringkat ke 12 Kasus Kekerasan Seksual Terbanyak se Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Beli Titik SPPG

Diduga Oknum BGN Lakukan Jual Beli Titik Pendirian Dapur SPPG, Per Dapur Rp500 Juta

by Nurandi
Kamis, 10 September 2026 16:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Diduga oknum dari pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan transaksi jual beli pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

musim tanam Banten

El Niño Berlanjut hingga Oktober, Musim Tanam Petani Banten Terancam Mundur

by Yusuf Permana
Kamis, 10 September 2026 16:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ancaman El Niño yang diprediksi masih berlangsung hingga Oktober 2026 mulai mengubah kalender pertanian di Banten. Musim...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.