SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yadi Suryadi, anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, meninggal dunia pada 9 Oktober 2024 setelah terluka parah dalam aksi demo anarkis di DPRD Lebak, 20 September 2024. Ia mengalami luka serius di kepala akibat tertimpa pagar yang roboh didorong massa dan sempat menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya meninggal.
Demo tersebut merupakan aksi penolakan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak terhadap pencalonan Juwita Wulandari dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Lebak. Aksi anarkis ini merenggut nyawa Yadi, yang saat itu tengah bertugas mengamankan demonstrasi bersama rekannya, Murtono.
Anggota DPR RI Bonnie Triyana mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap dalang di balik kekerasan tersebut. “Saya meminta kepolisian untuk bertindak cepat menyelesaikan persoalan ini,” tegas Bonnie pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Bonnie menilai kematian Yadi sebagai tindak pidana serius yang tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. “Ini adalah tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak manusia, seorang ayah, dan suami,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga demokrasi tanpa kekerasan, seraya mengkritik kepentingan elitis yang dianggapnya mendorong aksi brutal tersebut. “Meninggalnya Yadi akibat kekerasan massa menguji kepolisian, sejauh mana mereka mampu menegakkan hukum, mengungkap dalang dan pelakunya, serta menyeret mereka ke hadapan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Bonnie menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, berharap mereka diberi kekuatan menghadapi musibah ini.
Editor : Merwanda