Home Pandeglang

DKP Banten Sosialisasikan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut untuk Nelayan Bagan di Sumur

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 10 Oktober 2024 06:53
in Pandeglang
0

Pegawai DKP Banten bersama Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP) FPIK IPB mensosialisasikan PPKPRL kepada para nelayan di Balai Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Rabu 8 Oktober 2024. Foto : Dok DKP Banten

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten bersama Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP) FPIK IPB mensosialisasikan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada nelayan di Kecamatan Sumur, Pandeglang, Rabu, 8 Oktober 2024. Sosialisasi ini penting karena nelayan bagan, yang alat tangkapnya menggunakan ruang laut, diwajibkan memiliki izin PKKPRL.

“Kami menemukan banyak nelayan belum mengetahui kewajiban ini,” ujar Bay Adam Hasim, Kabid DKP Banten. 

Menurutnya, sesuai UU No. 6/2023, pemanfaatan ruang laut secara menetap harus melalui izin PKKPRL. Namun, bagan bersifat berpindah mengikuti musim tangkapan, sehingga pendekatannya harus berbasis zonasi. 

Akhmad Solihin selaku ketua tim Dosen Pulang Kampung (Dospulkam) IPB menambahkan, PPKPRL untuk nelayan bagan wajib memilikinya sesuai amanat dari UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya. “Tidak hanya penting untuk kepastian hukum usaha penangkapan ikan, akan tetapi juga pemenuhan hak dan kewajiban nelayan bagan yang selama ini belum sepenuhnya ditata pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Solihin.

Pemetaan wilayah tangkapan, menurut Solihin, membantu meminimalisir konflik dengan pengguna laut lainnya dan mendukung pengelolaan yang lebih baik, terutama di kawasan seperti Taman Nasional Ujung Kulon.

Editor : Merwanda 

Tags: dinas kelautan dan perikananDKPDKP Bantendosen ipbfpik ipbIPBnelayan baganppkprlpsptangkap ikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bonnie Triyana Desak Polisi Usut Dalang Demo Anarkis yang Tewaskan Anggota Satpol PP Lebak

Next Post

Bawaslu Pandeglang Bahas Pengawasan Pilkada 2024 Bersama Media

Next Post

Bawaslu Pandeglang Bahas Pengawasan Pilkada 2024 Bersama Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:55
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial YG (23) yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin edar...

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

by Mulyadi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:48
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah milik Siti Rahmawati di Kampung Laksana RT 001/RW 001, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.