PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pandeglang dari jalur perseorangan Uday Suhada dan Pujiyanto (Uday-Pujiyanto) nomor urut 3 berjanji akan memberantas korupsi jika terpilih di Pilkada Pandeglang 2024.
Menurut Uday Suhada, bahwa perhatian utama dalam pembangunan adalah pelaksanaan sarana dan prasarana dasar yang sesuai harapan masyarakat. Dalam misi utamanya untuk Pilkada Pandeglang, Uday berkomitmen untuk memerangi korupsi dan praktik pungutan liar (pungli).
“Karena korupsi itu salah satu persoalan mendasar di Pandeglang selama ini, kita sering dengar pungli bagaimana orang ngurus Adminduk saja sudah lah lama biayanya mahal disentralisir di Pandeglang,” ungkapnya, Kamis 10 Oktober 2024.
Uday mengatakan bahwa dengan memanfaatkan teknologi canggih yang tersedia, distribusi layanan dapat dilakukan ke setiap kecamatan.
“Insya Allah, masyarakat akan merasa terbantu dan biaya yang dikeluarkan tidak akan terlalu tinggi,” ujarnya.
Lanjutnya, sebagai contoh masyarakat hanya perlu mendatangi kecamatan terdekat untuk mengurus administrasi, sehingga tidak perlu datang ke plaza pelayanan terpusat di Pandeglang. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka pungutan liar (pungli) di daerah tersebut.
“Selain itu, praktik korupsi dalam bentuk setoran proyek yang selama ini kita dengar tidak boleh ada lagi. Jika tidak setor, jangan harap bisa mendapatkan pekerjaan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti praktik subcontracting yang sering terjadi di kalangan pelaksana proyek.
“Banyak perusahaan yang menerima pekerjaan justru menjual pekerjaannya kepada pihak ketiga. Ini tidak boleh terjadi di masa depan,” lanjut Uday.
Uday menjelaskan, sistem subcontracting menyebabkan pihak pelaksana mengambil keuntungan yang kemudian dibagikan kepada orang lain. Akibatnya, pihak yang seharusnya menjalankan proyek terpaksa membayar setoran dan sekaligus harus memperoleh keuntungan, sehingga yang menjadi korban adalah masyarakat
Uday Suhada menambahkan bahwa meskipun semua pasangan calon dalam Pilkada Pandeglang memiliki program-program pembangunan yang beragam, niat untuk memberantas korupsi dan pungutan liar (pungli) hanya dimiliki oleh pasangan nomor urut 3, Uday-Pujiyanto.
“Kebetulan, saya dikenal oleh teman-teman jurnalis sebagai seorang aktivis antikorupsi, dan saya akan konsisten dalam komitmen ini. Korupsi adalah persoalan mendasar yang setara dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, dan itu adalah hal yang harus kita perangi,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak











