PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang melaksanakan Operasi Pekat di Alun-Alun Pandeglang. Polres Pandeglang mengerahkan 45 personelnya yang dibantu anggota Polisi Militer.
Operasi Pekat menyasar kendaraan membawa miras dan benda dilarang.
Setiap kendaraan roda dua dan roda empat melintas, diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat hingga barang bawaan oleh anggota Polres Pandeglang.
Terutama pengendara sepeda motor dan roda empat yang dicurigai membawa benda dilarang.
Kabag Ops Polres Pandeglang, AKP Abdurahman Taufiq, mengatakan, operasi digelar dalam rangka menunjang kondusifitas tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Pandeglang tahun 2024.
“Operasi ini juga dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas. Sasaran yang akan kita laksanakan kendaraan-kendaraan yang membawa miras dan kendaraan yang tanpa surat-surat,” katanya di Alun-Alun Pandeglang, Jumat malam, 18 Oktober 2024.
Selain itu, operasi ini juga menyasar kendaraan yang membawa barang-barang terlarang. Jadi, operasi malam ini menyasar semua jenis kendaraan melintas di pusat kota Pandeglang.
“Selain melaksanakan operasi pada malam hari ini. Pihak Polres Pandeglang juga akan melakukan penyekatan-penyekatan yang akan kita laksanakan di hari Minggu,” katanya.
Penyekatan akan dilaksanakan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.
“Malam ini kita laksanakan operasi dan basic penyekatan untuk menjaga kondusifitas dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” katanya.
Adapun hasil operasi malam ini, tidak diketemukan kendaraan membawa barang dilarang. Secara umum, hanya menemukan kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat atau identitas diri.
“Masyarakat Pandeglang perlu mengetahui dan senantiasa perlu bersama-sama menjaga keamanan kondusifitas. Apalagi saat ini momen paling tepat mempunyai pemimpin baru,” katanya.
Taufiq mengungkapkan, anggota Polres Pandeglang terdiri dari anggota lalu lintas, sabhara, eskrim, satnarkoba, intel.
“Dan juga dari anggota Polisi Militer,” katanya.
Editor: Agus Priwandono