SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, mengkritisi rencana Penjabat (Pj) walikota Serang, Nanang Saefudin, yang akan mencopot Lurah apabila tidak bisa mengejar target pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
PBB P2 itu, belakangan tengah menjadi sorotan Pemkot Serang. Pasalnya, induk pokok pajak tersebut bisa menjadi salah satu peningkatan PAD Kota Serang.
Di tengah rendahnya kemandirian fiskal atau PAD Kota Serang, hanya 20 persen dari total APBD Rp1,5 triliun itu juga menjadi salah satu faktor rencana mutasi Lurah.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, mutasi Lurah dengan penekanan apabila tidak bisa mencapai target PBB P2 50 persen hingga akhir tahun 2024, dinilai kurang efektif.
Menurut Muji, mutasi Lurah dengan alasan kejar target PBB P2 dianggap akan menjadi beban tersendiri bagi para kepala kelurahan di Kota Serang.
“Kurang efektif, karena hal tersebut akhirnya jadi beban pribadi,” kata Muji Rohman.
Kata Muji, tugas Lurah tidak hanya mengejar target PBB P2 saja, melainkan juga harus melayani masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Muji menilai, apabila Lurah terlalu fokus mengejar target PBB P2 saja, pelayanan masyarakat akan kurang optimal.
“Lurah itu kerjanya buka cuma untuk itu saja, bagaimana dia melayani masyarakat, kalau dia (Lurah,red) pemikirannya setiap malam seperti itu, masyarakat tidak bisa terlayani,” kata Muji.
Editor: Mastur Huda