LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Cerita pilu dialami oleh Yanti (40) seorang ibu warga Kampung Pulosari, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang harus menerima kabar pahit karena anaknya Nurul Afifah (20) menjadi korban pengiriman tenaga kerja illegal ke Arab Saudi.
Diketahui, Nurul Afifah berangkat ke Arab Saudi pada pada 10 Oktober 2024 lalu bersama sepupunya. Keberangkatan Nurul awalnya ditolak kedua orangtuanya, namun apa boleh buat Nurul yang akrab disapa Nunu ini, tetap membulatkan niatnya untuk berangkat bekerja.
Yanti mengungkapkan bahwa keberangkatan anaknya tersebut berawal dari temannya yang menawari bekerja. Dengan ajakan dan rayuan temanya yang bernama Rini dan Tatang akhirnya Nurul tergoda menyetujui untuk bekerja.
“Jadi awalnya yang mengajak Rini, ke anak saya. Jadi Rini ngomong ada loker cleaning service di Malaysia. Dari situ anak saya tergiur untuk berangkat ke sana dan akhirnya mau,” kata Yanti kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 25 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan, dalam prosesnya sebelum keberangkatan, anaknya diberikan pilihan jika pekerjaan cleaning service di Malaysia kosong, sehingga Nurul ditawari kerja di Arab Saudi.
“Saat itu Nurul mau dan berangkat ke Arab Saudi pada (10/10), sebelum berangkat juga anak saya diberikan uang sebesar Rp2 juta untuk bekal. Selama prosesnya, anak saya juga berada di tempat penampungan di Arab,” terangnya.
Namun keadaan Nurul di Arab Saudi menjadi nasib pahit baginya. Diketahui Nurul dalam tiga hari belum makan hingga terbaring sakit. Kondisi Nurul yang sakit diketahui setelah Yanti (40) menelepon anak pertamanya tersebut.
“Alhamdulillah untuk kekerasan fisik memang tidak ada, namun perlakuan dari majikan ini kepada anak saya tidak memberinya makan selama tiga hari. Makanny saya khawatir, apalagi dia sekarang sedang sakit,” kata Yanti sambil menangis.
Ia berharap, kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, agar membantu kepulangan anak pertamanya tersebut. Menurutnya hal tersebut menjadi harapan besar. “Harapan besar saya, tolong bantu kepulangan anak saya. Kami sangat berharap anak saya kembali lagi dan bisa berkumpul bareng-bareng,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Deni Triasih mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait dengan Nurul Afifah.
“Dinas Tenaga Kerja langkah awalnya adalah memberikan penjelasan dulu tentang bagaimana proses bekerja secara legal dan kejadian yang seperti ini kita sudah sampaikan bahwa ini adalah salah satu contoh bekerja secara ilegal beserta permasalahannya,” katanya.
Namun Deni menyebutkan pihakhya tidak akan tinggal diam dan akan memproses laporan dari Yanti yang merupakan orangtua Nurul. Langkah pertama yang akan dilakukannya, yakni bersurat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Kita akan surati, Dinas Tenaga Kerja akan mencoba dengan mereka mengisi pengaduan dulu secara resmi beserta permasalahannya nanti dilampirkan KTP, KK, kalau bisa memungkinkan ada kopi paspornya, kalau mungkin ada bisanya, nanti kita akan bantu meneruskan bersurat ke Kemenlu. Nanti dari Kemenlu, apalagi kalau di dalamnya ada kejelasan terkait dengan sponsornya, kemudian perusahaannya, dan terutama perusahaan yang ada di Saudi atau di Qatar. Nanti dari situ kita menunggu di Kemenlu,” tandasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Adi











