PANDEGLANG – Warga Cibaliung mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) untuk mempercepat pemekaran wilayah mereka dari Kabupaten Pandeglang. Keinginan untuk membentuk Kabupaten Cibaliung sudah diperjuangkan sejak 2002, namun tertahan akibat moratorium yang diberlakukan pemerintah.
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi PKB, Kumaedi, menjelaskan bahwa dorongan untuk pemekaran telah mendapat dukungan DPD RI sejak 2013 karena wilayah tersebut dianggap layak dan memenuhi syarat.
“Dari semenjak tahun 2002. Waktu tahun 2013, saya juga ke Senayan, dan DPD RI telah menyetujui karena sudah layak dan memadai,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 27 Oktober 2024.
Namun, rencana pemekaran terhenti setelah syarat batas wilayah dengan Laut Hindia selesai dipenuhi, tetapi moratorium diberlakukan. “Hal ini membuat pembentukan DOB Cibaliung mandek,” tambahnya.
Kumaedi mengungkapkan, saat ini desakan masyarakat makin kuat, sehingga tokoh masyarakat Cibaliung dan Badan Koordinasi Percepatan Kabupaten Cibaliung (BAKOR P2KC) terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pemekaran.
“Kami menanyakan kapan moratorium ini dicabut. Jika moratorium tidak dicabut dan tidak ada aksi dari pemerintah pusat, kami akan menggelar aksi massa,” tegasnya.
Kumaedi optimistis bahwa DOB Cibaliung dapat mandiri dengan potensi sumber daya alam yang besar, seperti perikanan, pariwisata, hingga cadangan emas. Terlebih, dengan keberadaan Jalan Tol Serang-Panimbang dan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung, potensi ekonomi Cibaliung semakin kuat.
“Dan sektor andalan kami adalah pariwisata dan cadangan emas,” ujar Kumaedi.
Editor : Merwanda