SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten meminta warga Banten lebih waspada agar tidak tergoda janji-janji calo tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi, menegaskan bahwa menjadi TKI ilegal lebih banyak membawa risiko ketimbang keuntungan.
Septo menyoroti kasus yang menimpa Nurul Afifah (20), seorang TKI asal Kabupaten Lebak di Arab Saudi, yang menjadi korban perlakuan buruk majikannya hingga tidak diberi makan selama beberapa hari.
“Seperti yang dilaporkan di berita, hal ini terjadi karena keberangkatan tidak tercatat (sebagai TKI ilegal,-red),” ujar Septo saat dihubungi, Minggu, 27 Oktober 2024.
Septo menekankan bahwa para TKI ilegal sulit dilacak, sehingga hak mereka tidak dapat dijamin oleh pemerintah. Disnakertrans Banten menghadapi kesulitan dalam memantau keselamatan maupun hak TKI yang berangkat tanpa prosedur resmi.
“TKI ilegal tidak tercatat dalam data, karena keberangkatan mereka memang tidak dilaporkan ke Disnaker,” ungkapnya.
Ia berharap warga Banten lebih cermat memilih penyalur kerja dan menghindari jebakan janji manis dari calo kerja ilegal, agar tidak mengalami nasib serupa.
Editor : Merwanda