TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel masih menunggu keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang baru, terkait apakah masih akan memberlakukan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau menghapuskannya.
Kendati demikian, menurut Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, dipertahankan atau dihapuskannya sistem zonasi PPDB, tidak akan memecahkan inti masalah. Menurutnya, masalah akan tetap timbul saat pelaksanaan PPDB tiap tahunnya.
“Masalahnya bukan di PPDB. PPDB itu kan hanya gejala, masalahnya ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan kapasitas. Kalau jumlah bangku tidak seimbang dengan kebutuhan, tetap saja akan terjadi hal yang sama, walaupun berubah mekanisme PPDB-nya,” ujar Deden, Minggu 27 Oktober 2024.
Deden mengatakan, fokus utama Dindikbud Tangsel dalam mengatasi persoalan sistem zonasi PPDB adalah dengan melakukan pemberdayaan sekolah-sskolah swasta melalui program SPP gratis untuk siswa sekolah swasta.
Menurutnya, saat ini Dindikbud Tangsel telah memberi beasiswa SPP gratis kepada 5.000 siswa SMP swasta se-Tangsel. Program ini adalah bentuk nyata untuk memecah masalah sistem zonasi PPDB, sehingga bagi anak yang tidak masuk di sekolah negeri, tetap mendapat fasilitas sekolah gratis di SMP swasta.
Selain itu Deden mengatakan, fokus lainnya adalah memaksimalkan rombel (rombongan belajar) sekolah dan menghitung ideal kebutuhan akan sekolah negeri.
“Karena apa pun sistemnya, selama penyakit utamanya tidak disembuhkan, yakni tidak ada ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan kapasitas daya tampung. Kan PPDB itu hanya gejalanya saja,” ujar Deden.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya