• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

C1 Plano Dicetak Ganda, KPU Kota Serang Dinilai Langgar Administrarif

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 November 2024 16:23
in Kota Serang
0
C1 Plano Dicetak Ganda, KPU Kota Serang Dinilai Langgar Administrarif
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dinilai telah melanggar administratif, karena mencetak C1 Plano untuk kebutuhan Pilkada Kota Serang 2024 sebanyak dua kali lipat. 

Menurut Bawaslu Kota Serang, KPU lalai dalam melakukan pengecekkan logistik Pilkada tersebut.

Diketahui, seharusnya C1 Plano hanya dicetak sebanyak 992 sesuai dengan jumlah TPS untuk Pilkada di Kota Serang. 

Namun, C1 Plano itu justru dicetak ganda dengan total sebanyak 1.984. Akibatnya, Bawaslu telah memanggil lima orang KPU Kota Serang untuk melakukan klarifikasi pada 25 Oktober lalu.

Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, pada 22 Oktober pihaknya menemukan kelebihan C1 Plano pada sore hari. 

“Sekitar waktu magrib ketika barang datang. Kemudian jumlahnya harusnya kan 992 set C1 Plano, ini kita menemukan 1.984 set. Satu set dari C1 Plano itu berjumlah tiga lembar,” kata Fierly saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis, 31 Oktober 2024 kemarin.

Fierly melanjutkan, pada tanggal 26 Oktober, Bawaslu Kota Serang bertolak ke Klaten, Provinsi Jawa Tengah, untuk menemui pihak perusahaan yang mencetak C1 Plano untuk Pilkada Kota Serang. 

“Jadi sampailah kita pada kesimpulan Minggu malam (27/10), itu diplenokan ini terkategori pelanggaran administrasi,” ungkap Fierly.

Fierly mengaku, Bawaslu Kota Serang sudah menanyakan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan pengembalian. Namun, pihak perusahaan menolak, karena tidak ada kerusakan pada C1 Plano tersebut. 

“Bisa dikembalikannya C Hasil itu, apabila terdapat kerusakan akibat kesalahan perusahaan maka bisa dikembalikan,” kata Fierly.

Bawaslu juga mempertanyakan mekanisme internal KPU Kota Serang, dalam proses pencetakkan logisitik khususnya C1 Plano tersebut sampai dua kali lipat. Padahal menuru Fierly, C1 Plano itu telah dipesan pada 13 September lalu.

“Baru ketahuan 22 Oktober, ada spare (jarak,red) satu bulan lebih. Itu baru ketahuan gitu loh. Jangankan dalam mencetak C hasil, dalam mencetak APK dan lain-lainnya sudah harus proofing pimpinan dong. Bagaimana mungkin ini dalam rentang waktu 1 bulan tidak terkontrol lebih,” tegas Fierly.

Menurutnya, C1 Plano yang lebih itu wajib disimpan dan tidak dapat dimusnahkan. 

“Kami berharap, nanti direkomendasi itu disimpan baik-baik, karena kalimat pemusnahan kalau kita mengambil opsi itu harus dimusnahkan itu hanya boleh dilakukan kepada surat suara,” tutur Fierly.

Meski demikian, Fierly mengingatkan KPU, agar C1 Plano yang lebih itu disimpan di tempat yang aman dan terjaga. Sehingga, C1 Plano itu tidak digunakan untuk kepentingan apapun. 

“Kami berharap ini tidak terulang. Ini sangat serius dampaknya, karena bukan apa-apa, Kota Serang ini kan pernah saat Pemilu kemarin ada kejadian kehilangan C hasil,” ucap Fierly.

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin mengelak bahwa KPU telah lalai. Iip menilai, kesalahan terjadi pada pihak penyedia yang terkesan membiarkan C1 Plano dicetak ganda.

“Kalau pihak penyedianya sebelum memberikan ke kita berkonfirmasi, oh ini berlebih pak, itu tidak ada, tiba-tiba datang dan berlebih gitu. Punishment yang kita lakukan ke pihak sekretariat, dan pihak PPK-nya, antara pihak KPU dan penyedia sudah dilakukan punishment mengganti uang yang lebihnya itu,” kata Iip.

Iip mengaku, secara internal KPU Kota Serang, itu tidak ada pelanggaran yang krusial. Terkecuali, apabila C Plano yang berlebih itu sudah masuk ke dalam kotak. 

“Itu kan proses berlebihnya ketika proses pemesanan ada salah klik, miss komunikasi antar KPU dan pihak penyedia,” ungkap Iip.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Bawaslu Kota SerangC1 PlanoFierly Murdlyat MabrurriIip PatrudinKota SerangKPU Kota Serangpelanggaran administratifPilkada 2024pilkada kota serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinsos Kota Serang Bakal Beri Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu Terdampak Cuaca Ekstrem

Next Post

Di Depan Ratusan Warga Pagedangan, Mesyal Rasyid Janjikan Lapangan Pekerjaan

Next Post
Di Depan Ratusan Warga Pagedangan, Mesyal Rasyid Janjikan Lapangan Pekerjaan

Di Depan Ratusan Warga Pagedangan, Mesyal Rasyid Janjikan Lapangan Pekerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen MLBB Wali Kota Cilegon Cup 2026 Ditutup, Jadi Ajang Penjaringan Atlet Esports

Turnamen MLBB Wali Kota Cilegon Cup 2026 Ditutup, Jadi Ajang Penjaringan Atlet Esports

by Adam Fadillah
Senin, 31 Agustus 2026 09:33
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Turnamen Mobile Legends Wali Kota Cilegon Cup 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari di Aula...

Ngaku Polisi, 7 Pria Diduga Culik dan Peras Penjual Obat Keras di Tangerang

Ngaku Polisi, 7 Pria Diduga Culik dan Peras Penjual Obat Keras di Tangerang

by Fahmi
Senin, 31 Agustus 2026 09:24
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Seorang penjual obat keras berinisial MS di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diduga diculik dan diperas oleh tujuh pria...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.