• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

C1 Plano Dicetak Ganda, KPU Kota Serang Dinilai Langgar Administrarif

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 November 2024 16:23
in Kota Serang
C1 Plano Dicetak Ganda, KPU Kota Serang Dinilai Langgar Administrarif

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dinilai telah melanggar administratif, karena mencetak C1 Plano untuk kebutuhan Pilkada Kota Serang 2024 sebanyak dua kali lipat. 

Menurut Bawaslu Kota Serang, KPU lalai dalam melakukan pengecekkan logistik Pilkada tersebut.

RelatedPosts

Kapolresta Serang Kota atur lalu lintas

Kapolresta Serang Kota Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas di Depan SMAN 1 Kota Serang

Senin, 19 Oktober 2026 11:20
Revitalisasi sekolah Kota Serang

Pemkot Serang Kejar Tambahan Bantuan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat

Senin, 19 Oktober 2026 08:07
bus listrik Kota Serang

Hari Ini, Wali Kota Serang Ikut Uji Coba Bus Listrik DAMRI

Senin, 19 Oktober 2026 07:04
Perencanaan Infrastruktur Kota Serang

Bapperida Kota Serang Petakan Prioritas Pembangunan Lewat IKLI

Minggu, 18 Oktober 2026 17:58

Diketahui, seharusnya C1 Plano hanya dicetak sebanyak 992 sesuai dengan jumlah TPS untuk Pilkada di Kota Serang. 

Namun, C1 Plano itu justru dicetak ganda dengan total sebanyak 1.984. Akibatnya, Bawaslu telah memanggil lima orang KPU Kota Serang untuk melakukan klarifikasi pada 25 Oktober lalu.

Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, pada 22 Oktober pihaknya menemukan kelebihan C1 Plano pada sore hari. 

“Sekitar waktu magrib ketika barang datang. Kemudian jumlahnya harusnya kan 992 set C1 Plano, ini kita menemukan 1.984 set. Satu set dari C1 Plano itu berjumlah tiga lembar,” kata Fierly saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis, 31 Oktober 2024 kemarin.

Fierly melanjutkan, pada tanggal 26 Oktober, Bawaslu Kota Serang bertolak ke Klaten, Provinsi Jawa Tengah, untuk menemui pihak perusahaan yang mencetak C1 Plano untuk Pilkada Kota Serang. 

“Jadi sampailah kita pada kesimpulan Minggu malam (27/10), itu diplenokan ini terkategori pelanggaran administrasi,” ungkap Fierly.

Fierly mengaku, Bawaslu Kota Serang sudah menanyakan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan pengembalian. Namun, pihak perusahaan menolak, karena tidak ada kerusakan pada C1 Plano tersebut. 

“Bisa dikembalikannya C Hasil itu, apabila terdapat kerusakan akibat kesalahan perusahaan maka bisa dikembalikan,” kata Fierly.

Bawaslu juga mempertanyakan mekanisme internal KPU Kota Serang, dalam proses pencetakkan logisitik khususnya C1 Plano tersebut sampai dua kali lipat. Padahal menuru Fierly, C1 Plano itu telah dipesan pada 13 September lalu.

“Baru ketahuan 22 Oktober, ada spare (jarak,red) satu bulan lebih. Itu baru ketahuan gitu loh. Jangankan dalam mencetak C hasil, dalam mencetak APK dan lain-lainnya sudah harus proofing pimpinan dong. Bagaimana mungkin ini dalam rentang waktu 1 bulan tidak terkontrol lebih,” tegas Fierly.

Menurutnya, C1 Plano yang lebih itu wajib disimpan dan tidak dapat dimusnahkan. 

“Kami berharap, nanti direkomendasi itu disimpan baik-baik, karena kalimat pemusnahan kalau kita mengambil opsi itu harus dimusnahkan itu hanya boleh dilakukan kepada surat suara,” tutur Fierly.

Meski demikian, Fierly mengingatkan KPU, agar C1 Plano yang lebih itu disimpan di tempat yang aman dan terjaga. Sehingga, C1 Plano itu tidak digunakan untuk kepentingan apapun. 

“Kami berharap ini tidak terulang. Ini sangat serius dampaknya, karena bukan apa-apa, Kota Serang ini kan pernah saat Pemilu kemarin ada kejadian kehilangan C hasil,” ucap Fierly.

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin mengelak bahwa KPU telah lalai. Iip menilai, kesalahan terjadi pada pihak penyedia yang terkesan membiarkan C1 Plano dicetak ganda.

“Kalau pihak penyedianya sebelum memberikan ke kita berkonfirmasi, oh ini berlebih pak, itu tidak ada, tiba-tiba datang dan berlebih gitu. Punishment yang kita lakukan ke pihak sekretariat, dan pihak PPK-nya, antara pihak KPU dan penyedia sudah dilakukan punishment mengganti uang yang lebihnya itu,” kata Iip.

Iip mengaku, secara internal KPU Kota Serang, itu tidak ada pelanggaran yang krusial. Terkecuali, apabila C Plano yang berlebih itu sudah masuk ke dalam kotak. 

“Itu kan proses berlebihnya ketika proses pemesanan ada salah klik, miss komunikasi antar KPU dan pihak penyedia,” ungkap Iip.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Bawaslu Kota SerangC1 PlanoFierly Murdlyat MabrurriIip PatrudinKota SerangKPU Kota Serangpelanggaran administratifPilkada 2024pilkada kota serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinsos Kota Serang Bakal Beri Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu Terdampak Cuaca Ekstrem

Next Post

Di Depan Ratusan Warga Pagedangan, Mesyal Rasyid Janjikan Lapangan Pekerjaan

Next Post
Di Depan Ratusan Warga Pagedangan, Mesyal Rasyid Janjikan Lapangan Pekerjaan

Di Depan Ratusan Warga Pagedangan, Mesyal Rasyid Janjikan Lapangan Pekerjaan

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bank bjb Perkuat Sport Tourism Lewat Semarang 10K 2026, Hadirkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Lari

bank bjb Perkuat Sport Tourism Lewat Semarang 10K 2026, Hadirkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Lari

by Redaksi
Senin, 19 Oktober 2026 11:52
0

SEMARANG – bank bjb kembali menghadirkan program menarik bagi masyarakat yang ingin memadukan gaya hidup sehat dengan perencanaan keuangan. Melalui...

pelajar disiplin berlalu lintas

Jadi Pembina Upacara di SMAN 3 Rangkasbitung, Kasatlantas Polres Lebak Minta Pelajar Disiplin Berlalu Lintas

by Nurabidin
Senin, 19 Oktober 2026 11:30
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kasatlantas Polres Lebak, AKP Liska Oktavima, mengingatkan para pelajar untuk displin dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan lalu lintas,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.