PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sebut kopi lokal unggulan sudah naik kelas masuk pasar minimarket di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang, Bunbun Buntaran mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas kopi unggulan Pandeglang agar bisa tersedia di minimarket. Untuk itu, Diskoperindag telah menjalin kerja sama dengan sejumlah waralaba atau minimarket.
“Kerja sama ini akan diwujudkan apabila seluruh aspek seperti pengemasan, perizinan, dan kelayakan produk sudah terpenuhi, sehingga produk lokal dapat dipasarkan di minimarket tersebut,” ungkapnya, Selasa 5 November 2024.
“Kami membina para UMKM dan petani kopi, membantu mereka dalam hal pengemasan dan perizinan, agar produk mereka lebih berkembang dan perekonomian para petani kopi dapat meningkat,” sambungnya.
Bunbun mengatakan, saat ini produk kopi lokal unggulan Pandeglang mulai menggeliat kembali. Beberapa kopi lokal yang sudah dikenal di antaranya adalah Kopi Puhu dari Desa Bandung dan Kopi Lawang Taji Gunung Karang.
Bunbun Buntaran menyampaikan bahwa Kopi Gunung Karang, berdasarkan informasi yang ia terima, sudah menjadi trenmark di salah satu hotel di Amerika. Rasa unik kopi tersebut dinilai sebagai potensi besar yang bisa dikembangkan untuk mendorong perekonomian pelaku usaha kopi di Kabupaten Pandeglang.
Ia menuturkan saat ini pihaknya tengah berupaya agar kopi unggulan Pandeglang bisa masuk ke jaringan minimarket di wilayah tersebut.
“Kopi Puhu, misalnya, sudah mulai masuk ke minimarket. Selain itu, masih banyak produk kopi lain yang sedang kami bina dan kurasi bersama Alfamart dan Indomaret, agar nantinya bisa diterima dan dipasarkan,” tuturnya.
Diskoperindag juga berencana menggelar acara khusus yang melibatkan UMKM dan pihak minimarket.
“Kami akan mengadakan acara bersama beberapa UMKM dan minimarket, supaya produk-produk UMKM Pandeglang dapat diterima oleh Alfamart dan Indomaret, serta menjadi produk yang laris di waralaba yang ada di Pandeglang,” ujarnya.
Ia melanjutkan, kopi unggulan di Kabupaten Pandeglang kini mulai dipasarkan di jaringan minimarket yakni kopi puhu, meskipun sementara ini masih terbatas di wilayah Pandeglang. Menurutnya, ada peluang besar untuk ekspansi ke seluruh Indonesia jika perkembangan penjualan menunjukkan hasil yang positif.
“Minimarket atau waralaba memiliki persyaratan khusus untuk menerima produk, seperti sertifikat halal, standar SNI, dan kemasan yang menarik. Semua ini harus dipenuhi oleh UMKM,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong dan membina UMKM agar produk mereka bisa menembus pasar minimarket di Pandeglang.
Sementara itu, Petani Kopi Lawang Taji Gunung Karang, Kang Maman menyatakan, pemasaran kopi ke minimarket harus didukung oleh kualitas yang mumpuni. Menurutnya, produk kopi yang ingin bersaing di minimarket atau waralaba perlu memenuhi standar tinggi, termasuk dari segi rasa dan proses pengemasan.
“Kita harus memastikan kopi memiliki kualitas terbaik, dan itu membutuhkan peralatan serta sarana yang memadai,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa saat ini belum berencana memasarkan kopi ke minimarket karena masih fokus pada perbaikan kualitas dan budidaya tanaman kopi. Pasalnya, permintaan kopi dalam bentuk biji hijau (green bean) dari kafe-kafe lokal masih cukup tinggi.
“Mungkin ke depannya, satu atau dua tahun lagi, insyaallah kita akan mengejar hilirisasi ke minimarket. Saat ini, kami masih memenuhi kebutuhan UMKM yang memerlukan bahan baku kopi,” jelasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya