TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangsel memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2024 menyisakan tiga Raperda, yang akan dibahas pada tahun 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel, Sudiar, mengatakan, ketiga Raperda tahun 2024 adalah Raperda tentang Pembentukan Perseroan Daerah Aneka Pasar, Raperda tentang Penyertaaan Modal Perseroda PITS, dan Raperda tentang RPJMD Tangsel 2024-2025.
“Ketiga Raperda tahun 2024 ini akan dimasukkan ke dalam Propgram Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 bersama dengan sembilan Raperda yang tengah disusun saat ini,” ungkap Sudiar, Jumat, 8 November 2024
Sudiar mengatakan, terdapat sejumlah Raperda tahun 2024 yang tidak dimasukkan ke dalam Propemperda tahun 2025, yakni Raperda Tentang Pembentukan Perusahaan Perparkiran, Raperda tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Produk Halal, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Haji.
Editor: Agus Priwandono











